Minggu, 12 April 2026

Pilkada 2024

Coklit Data Pilkada Serentak 2024 di Sulbar Rampung, Berikut Jumlah DPT dan TPS

Lebih lanjut, Asriani menuturkan, total Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang didapatkan dalam proses coklit sebanyak 1.014.652 orang

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Coklit Data Pilkada Serentak 2024 di Sulbar Rampung, Berikut Jumlah DPT dan TPS
Humas KPU Sulbar
Komisioner KPU Sulbar Divisi Data 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 telah selesai.

Prosesnya rampung sepekan sebelum akhir tahapan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulbar, Asriani mengatakan tahap coklit telah selesai 100 persen pada Kamis (18/07/2024).

Baca juga: PPK di Polman Diduga Terlibat Pelecehan, Ketua KPU Sulbar: Kewenangan KPU Kabupaten

Menurutnya, tahapan coklit dijadwalkan berlangsung hingga 24 Juli mendatang.

Artinya, KPU kabupaten se-Sulbar bisa menyelesaikan pendataan pemilih sepekan lebih awal dari jadwal.

Meski begitu, Asriani mengatakan pihaknya akan memanfaatkan sisa waktu sepekan untuk memastikan kembali akurasi data pemilih dan finishing laporan hasil coklit.

Terkait Finishing Laporan Hasil Coklit, prosesnya akan dilakukan oleh Pantarlih untuk disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap Desa/Kelurahan.

"Sosialisasi juga terus dilakukan lewat PPS dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk memastikan warga yang berhak menjadi pemilih sudah terdaftar," jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/7/2024).

Lebih lanjut, Asriani menuturkan, total Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang didapatkan dalam proses coklit sebanyak 1.014.652 orang.

Sementara total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.921.

"Inilah DP4 yg siap Coklit mulai tgl 24 Juni - 24 Juli, untuk di 6 Kabupaten di Sulbar telah melaksanakan tahapan Coklit pada 18 Juli. Terkait proses Coklit, tentu mekanismenya memastikan pemilih yang MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Soal Jumlah berapa MS dan TMS akan diketahui pada Pleno penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) oleh KPU Kabupaten pada 9 - 11 Agustus 2024," ungkapnya.

Berikut jumlah TPS dan DP4 per Kabupaten:

Pasangkayu
- TPS: 305
- DP4: 130.496

Mamuju
- TPS: 618
- DP4: 192.527

Mamasa
- TPS: 518
- DP4: 119.364

Polewali Mandar
- TPS: 805
- DP4: 347.658

Majene
- TPS: 400
- DP4: 126.807

Mamuju Tengah
- TPS: 275
- DP4: 97.800

Total
- TPS: 2.921
- DP4: 1.014.652.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved