Pernikahan Dini Polman

50 Pernikahan Dini di Polman Januari Hingga Pekan Pertama Juli 2024, Lebih Banyak Dibandingkan 2023

Majelis hakim lebih banyak mengabulkan dispensasi pernikahan anak usia dini lantaran melihat mudarat atau bahaya jika tidak dikabulkan

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
fahrun Ramli Tribun Sulbar
Warga mengajukan perkara di pelayanan terpadu satu pintu di Kantor Pengadilan Agama (PA) Polewali Jl Budi Utomo, Kelurahan Madatte, Polman, Rabu (10/7/2024). Dok Fahrun. 

Seperti para wanita karier tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik di rumah menjadi penyebabnya.

Juga terdapat faktor kata Naila suami menuduh istrinya berselingkuh sehingga hubungan rumah tangga kurang harmonis.

"Terkadang juga ada suami yang menuduh istrinya berselingkuh, sehingga istri ini tidak dapat menerima," ungkapnya.

Naila menyebut selain faktor perselingkuhan, marak juga faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dia menambahkan dalam satu perkara yang diterima, ditangani masing-masing majelis hakim.

Melihat secara jeli akar permasalahan, menerapkan mediasi lebih awal, jika tidak berhasil lalu diputuskan.

"Saat ini sudah bisa didaftar secara online, lalu kita simak baik-baik permasalahan setiap perkara," ungkapnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved