Selasa, 5 Mei 2026

Angka Perceraian Majene

Pengadilan Agama Majene Terima Keluhan Istri Ceraikan Suaminya Karena Judi Online

Panitera muda hukum Pengadilan Agama Majene, Juarsih mengatakan, terdapat 3 kasus perceraian yang ditangani akibat judi online.

Tayang:
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Pengadilan Agama Majene Terima Keluhan Istri Ceraikan Suaminya Karena Judi Online
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Kantor Pengadilan Agama Majene, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, (Sulbar) Selasa (9/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pengadilan Agama Majene mendapatkan beberapa keluhan yang disampaikan oleh sang istri yang suaminya kecanduan Judi Online (Judol) 

Panitera muda hukum Pengadilan Agama Majene, Juarsih mengatakan, terdapat 3 kasus perceraian yang ditangani akibat judi online.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Mahasiswa Sulbar Geruduk Kantor Gubernur, Minta Kadisdikbud Mithhar Dicopot

Baca juga: Sampah Plastik Kembali Hiasi Stadion Prasamya Majene

"Dari Januari-Juni 2024 3 kasus perceraian disebabkan judol" kata Juarsih saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya.

Keluhan istri berbeda-beda.

Ia menyebutkan, ada istri merasa tertekan dan kecewa karena suaminya tidak bekerja dan kecanduan bermain game online.

"Ada juga di kasus lain, sang istri merasa takut dan panik karena suaminya terlilit hutang lantaran kecanduan bermain judi online"lanjutnya 

Ia menyebutkan bahaya judi online sangatlah nyata, dan merugikan keluarga.

Ada beberapa pelapor yang suaminya tidak terlalu memberikan nafkah kepada istrinya.

"Akibat dari judi online itu pelapor mengatakan nafkahnya kepada keluarga juga menjadi berkurang hingga sang istri yang turun tangan untuk mencari nafkah"tutupnya 

Juarsih berharap, kasus perceraian tersebut bisa jadi pelajaran agar kasus judi online di Majene tidak makin marak. 

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved