DPRD Mamuju
Daftar 30 Anggota DPRD Mamuju 2024 -2029 Dilantik Pada 2 September di Ruang Sidang Paripurna
Pelantikan alan dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD mamuju pada 2 September mendatang
TRIBUN-SULBAR.COM - Daftar 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju periode 2024 - 2029, yang akan dilantik pada 2 September mendatang.
Mereka sebelumnya terpilih pada kontestasi Pemilihan umum (Pemilu) calon legislative pada 14 Februari 2024 lalu.
Jumat 3 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan 30 anggota DPRD Mamuju terpilih hasil pemilihan umum (pemilu) 2024.
Diketahui, keputusan tersebut tertera dalam Surat Keputusan (SK) KPU Mamuju Nomor 507 tahun 2024.
Dari 24 partai politik peserta pemilu, hanya 10 partai berhasil mendapatkan kursi DPRD Mamuju, yaitu: PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Hanura, PAN, dan PBB.
Baca juga: 30 Anggota DPRD Mamuju Periode 2024 - 2029 Dilantik 2 September Mendatang
Baca juga: PBSI Sulawesi Barat Dukung Komjen Pol Fadil Imran Jadi Ketua Umum Periode 2024-2028
Keputusan ini tertera dalam Surat Keputusan (SK) KPU Mamuju Nomor 507 tahun 2024.
Dari 24 partai politik peserta pemilu, hanya 10 partai yang berhasil mendapatkan kursi DPRD Mamuju.
Kesepuluh parpol tersebut adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Hanura, PAN, dan PBB.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mamuju, Muhammad Syahrir mengatakan 30 anggota DPRD Mamuju terpilih, periode 2024 - 2029 akan dilantik pada 2 September 2024 mendatang.
Dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Mamuju, Jl Soekarno hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
“Sesuai dengan masa bakti anggota dewan periode 2019-2024, itu tanggal 2 September 2024,” kata Muhammad Syahrir kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (27/6/2024).
Ia menjelaskan, SK pelantikan anggota dewan itu diurus oleh KPU Kabupaten Mamuju, kemudian diusul hingga ke Gubernur.
“Tergantung usulan KPU ke Bupati, barulah diproses untuk diusul ke Gubernur,” jelas Sekwan DPRD Mamuju.
Ia tidak menyebut nominal pasti untuk anggaran konsumsi saat proses pelantikan nantinya.
“Inikan rapat paripurna jadi tiap tahun ada anggarannya untuk itu, jadi tetap tersediah, tidak ada masalah kalau itu,” jelas Muhammad Syahrir. (*)
RDP Dinas PMD Bersama DPRD Mamuju, Sugianto Ungkap 32 Kades Dilantik Pekan ke-4 Agustus |
![]() |
---|
DPRD Mamuju Minta Pelajar Karampuang Bersabar, Realisasi Bantuan Butuh Proses |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Mamuju Tengah Panggil Dinas Ketahanan Pangan, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Alasan BPKP Belum Rilis Kerugian Negara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju |
![]() |
---|
Negara Rugi Berapa di Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju? Ini Kata Kejari Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.