Berita Polman

Takut Dimarahi Istri Gara-gara Utang Rp2,2 Juta Pria di Polman Mengaku Dirinya Dibegal

Untuk menyembunyikan utang itu dari istrinya, ia membayar cicilan dari hasil uang yang dikumpulkan setelah beberapa hari keliling menjual ikan.

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Alif saat diinterogasia polisi karena membuat laporan palsu dirinya dibegal 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang warga Desa Padang Timur bernama Alif, asal Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) harus berurusan dengan polisi, Rabu (12/6/2024) malam.

Dia harus berurusan dengan polisi, lantaran membuat informasi palsu mengaku dirinya dibegal.

Alif membuat skenario palsu atau tidak benar, ia mengaku jadi korban begal.

Awalnya Alif terlilit utang sebesar Rp2,2 juta dengan seseorang.

Untuk menyembunyikan utang itu dari istrinya, ia membayar cicilan dari hasil uang yang dikumpulkan setelah beberapa hari keliling menjual ikan.

Nah, untuk menghindari pertanyaan istrinya terkait uang Rp2,2 juta itu, Alif kemudian membuat skenario palsu.

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 9 PAI Kurikulum Merdeka Halaman 173 Bagian B: Soal Uraian Qada dan Qadar

Baca juga: 4 RAMALAN SHIO Hari Ini Kamis 13 Juni 2024 untuk Shio Naga, Shio Ular, Shio Kuda, Shio Kambing

Ia mengaku sebagai korban begal di daerah Palippis, Desa Balai, Kecamatan Balanipa pada 11 Juni 2024.

"Membuat skenario palsu untuk menghindari pertanyaan istrinya terkait uang yang dibayarkan utang," terang Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris kepada wartawan.

Skenario palsu jadi korban begal itu pun viral di sosial media, membuat warga lainnya khawatir.

Unit Resmob Satreskrim Polres Polman akhirnya melakukan serangkaian penyelidikan.

Alif pun dipanggil ke ruang Resmob untuk diambil keterangan demi mencari pelaku begal.

"Saat pemeriksaan mendalam, kejadian begal yang dilaporkan korban ini ternyata skenario palsu," lanjutanya.

Alif pun diminta untuk membuat video klarifikasi atas ulahnya membuat cerita bohong.

Video itu diambil dalam ruang Resmob Polres Polman, untuk klarifikasi kepada publik dan permintaan maaf.

Muhapris mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak membuat cerita yang dapat menggangu ketertiban masyarakat.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved