Berita Polman
Pasangan Selingkuh di Polman Jadi Tersangka, Kerja Sebagai Bidan dan Sopir Ambulance di Puskesmas
Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) menetapkan pasangan selingkuh inisial MZ (22) dan EK (33) sebagai tersangka pelaku pidana perzinahan, Selasa (11/6/2024).
Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Terancam hukuman penjara selama satu tahun, disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono menyebut keduanya menjalani hubungan asmara sejak awal 2024 lalu.
Mulyono menyebut perempuan inisial EK merupakan tenaga medis atau bidan di salah satu pusat kesehatan masyarakat.
Sementara pemuda inisial MZ merupakan supir mobil ambulans, mereka satu tempat kerja.
"Mereka berdua satu tempat kerja, perempuan pegawai, dan laki-laki tenaga honorer," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.
Disebutkan keduanya menjalani hubungan asmara sudah tiga bulan lebih, berhubungan layaknya suami istri.
Perzinahan itu terungkap usai suami sah EK, laki-laki inisial MI melihat mobil istrinya di sebuah hotel.
Lalu curiga dan melaporkan perselingkuhan itu ke Mapolsek Wonomulyo, untuk pengerebekan.
"Berzina sudah berulang kali, terjadi ditempat yang berbeda, terakhir ini di hotel tempat ketahuan," lanjutanya.
Baca juga: FAKTA Istri di Polman Selingkuh dengan Brondong Dirgrebek Suami di Hotel, Ternyata Satu Tempat Kerja
Baca juga: Istri di Polman Digerebek Suami Saat Ngamar Bareng Pria Idaman Lain, Ketahuan Mobil Parkir di Hotel
Sebelumnya diberitakan, pengerebekan ini berawal dari laporan inisial MI, suami dari perempuan inisial EK di Polsek Wonomulyo.
MI melaporkan istrinya sendiri lantaran sudah lama menyimpan rasa curiga atas hubungan itu.
Pasangan selingkuh ini pun tidak dapat mengelak, ia lalu digelandang ke Mapolsek Wonomulyo.
"Berawal dari laporan suami si wanita, dia mendatangi Polsek karena curiga istrinya berzinah setelah melihat mobilnya parkir di depan hotel," terang Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan.
Dijelaskan kecurigaan MI semakin kuat saat melintas di depan hotel tempat pengerebekan.
Usai melihat mobil istrinya terparkir di halaman depan, ia pun bergegas ke Mapolsek Wonomulyo.
Usai membuat pengaduan, polisi lalu bergerak ke hotel tersebut, MI ikut dalam pengerebekan itu.
"Setelah menerima laporan tersebut, anggota langsung mendatangi TKP, suaminya si wanita juga ikut," lanjutanya.

Sandy mengatakan saat sampai di hotel, pihaknya menanyakan kepada resepsionis terkait keberadaan kamar itu.
Hasil penggerebekan didapati perempuan EK bersama lelaki MZ berada di dalam satu kamar tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, EK dan MZ mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak awal tahun 2024.
Meski memiliki suami sah, EK diketahui telah berulang kali berhubungan suami istri dengan MZ pada sejumlah tempat berbeda.
"MZ dan EK telah menjalin hubungan asmara sejak awal januari 2024, mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali pada beberapa tempat berbeda," ungkapnya.
Ia menambahkan status EK masih pasangan resmi atau istri sah dari lelaki MI.
Pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke Sat Reskrim Polres Polman guna penyidikan lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
10 Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Razia di Wonomulyo Polman, Kepergok Main Biliard |
![]() |
---|
Warga di Binuang Polman Kehilangan Satu Ekor Sapi Seharga Rp10 Juta, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Tongkrongan Warga di Polman Diserang, Kaget Saat Busur Melayang, 4 Pelaku Remaja Diringkus Polisi |
![]() |
---|
4 Remaja Pelaku Diduga Pelaku Penyerangan Busur dan Parang di Polman Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Empat Remaja Diamankan Polisi Usai Menyerang Warga di Wonomulyo, Polman, Pakai Sajam dan Busur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.