Istri Selingkuh di Polman

Kronologi Brondong Usia 22 Tahun Kedapatan Ngamar Bareng Istri Orang di Polman, Suami Sudah Curiga

Penggerebekan ini bermula saat MI datang ke Polsek Wonomulyo Bahwa da melaporkan dugaan perzinahahan yang dilakukan istrinya Bersama pria lain.

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Pemuda inisial MZ kedapatan ngamar bareng istri orang di sebuah hotel di Kecamatan Wonomulyo Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Konologi pemuda  inisial MZ (22) kedapatan meniduri istri orang di sebuah hotel di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi barat pada Selasa (11/6/2024) dini hari tadi.

MZ kedapatan sekamar dengan seorang wanita inisial EK (33) oleh suami inisial MI (37) yang menggerebek keduanya.

Saat menggerebek, MI tidak sendiri dia ditemani personel Polsek Wonomulyo Polman.

Penggerebekan ini bermula saat MI datang ke Polsek Wonomulyo Bahwa da melaporkan dugaan perzinahahan yang dilakukan istrinya Bersama pria lain.

"MI (37) merasa curiga bahwa istrinya EK (33) memiliki hubungan asmara dengan MZ (22). Setelah lama mencari tahu tentang hubungan tersebut, MI mendapati mobil pribadi istrinya berada di parkiran di salah satu hotel dan melaporkan kejadian tersebut ke piket mako polsek wonomulyo," ujar Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna.

Baca juga: Fakta Istri Selingkuh di Polman, Sudah 10 Kali Berhubungan Badan dengan PIL Sebelum Digerebek Suami

Baca juga: Istri di Polman Digerebek Suami Saat Ngamar Bareng Pria Idaman Lain, Ketahuan Mobil Parkir di Hotel

Setelah personel polsek wonomulyo tiba di TKP, personel langsung menanyakan ke karyawan hotel dimana kamar pengunjung yang mengemudikan mobil tersebut.

Setelah mengetahui kamar tersebut, personel langsung melakukan pengecekan dan mendapati perempuan EK bersama MZ berada di dalam satu kamar tersebut.

Seorang wanita dinterogasi polisi usai kedatapans elingkuh di hotel
Seorang wanita dinterogasi polisi usai kedatapans elingkuh di hotel (Dok Polsek Wonomulyo.)

Dijelaskan pula bahwa dari kejadian tersebut bahwa barang bukti dan kedua terduga pelaku diamankan dipolres Polman untuk penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, istri selingkuh di Polman inisial EK (33) yang digerebek ngamar di sebuah hotel di Wonomulyo Polman bareng pria idalam lain inisial MZ (22), mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak awal 2024.

EK sebelumnya digerebek suaminya sendiri inisial MI pada Selasa (11/6/2024) di sebuah hotel di Kecamatan Wonomulyo Polman.

Saat menggerebek istrinya berselingkuh, MI ditemani oleh personel polisi Polsek Wonomulyo.

Meski memiliki suami sah, EK diketahui telah berulang kali berhubungan suami istri dengan MZ pada sejumlah tempat berbeda.

"MZ dan EK telah menjalin hubungan asmara sejak awal januari 2024, mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali pada beberapa tempat berbeda," ungkap Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna.

Ia menambahkan status EK masih pasangan resmi atau istri sah dari lelaki MI. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved