Bebas Manggazali

Bebas Manggazali Bersama BPJS Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris Perangkat Masjid Matangnga

Penyerahan didampingi langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu di rumah duka almarhum

Editor: Ilham Mulyawan
Relawan Andi Bebas For Tribun Sulbar
Sekda Polman Bebas Manggazali (kanan) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu (kiri) menyerahkan secara simbolis santunan kepada keluarga Ismail 

TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN -- Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Andi Bebas Manggazali menyerahkan secara simbolis santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Polewali Mandar (Polman), kepada Keluarga almarhum Ismail.

Alm Ismail merupakan salah satu perangkat Masjid di Kecamatan Matangnga, yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Uang santunan sebesar Rp 110.888.900 diserahkan secara simbolis.

Penyerahan didampingi langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu di rumah duka almarhum yang berada di Kecamatan Matanga, Polman pada Senin (27/5/2024).

"Jadi hari ini melakukan penyerahan secara simbolis santunan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada ahli waris dari perangkat masjid, rumah ibadah atau iman masjid di Matangnga," kata Melania Theresia Mokalu.

Baca juga: Bersama Warga, Bebas Manggazali Hidupkan Tradisi Porangngang Kampung Todang-Todang Polman

Baca juga: Soroti Kesenjangan, Ini Konsep Pembangunan Desa ala Andi Bebas Manggazali

Melania Theresia Mokalu tidak lupa mengungkapkan ucapan terimakasih atas kontribusi Sekretaris Daerah , sehingga seluruh perangkat masjid terlindungi dengan BPJS.

"Atas bantuan Pak Sekda kita bisa memberikan bantuan kepada semua imam atau pun perangkat masjid," Ucapnya.

Selain santunan kepada perangkat desa, BPJS bekerjasama dengan Pemkab Polman menyerahkan santunan kepada pegawai non pegawai negeri sipil di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Polman.

Hadirnya kolaborasi ini, memberikan jaminan tidak hanya kepada pegawai berstatus PNS saja tetapi juga bagi pegawai tidak tetap atau honorer.

Pegawai Non PNS ini mempunyai kesempatan untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan berupa, jaminan kecelakaan. Santunan untuk pegawai non PNS diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 43.500.000.

"Jadi yang kami serahkan ke non ASN di dinas lingkungan hidup, karena non ASN pembayarannya iurannya dari pemerintah daerah. Jadi kami secara simbolis bersama pemerintah sebagai bentuk perhatian dari pemerintah untuk turut meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," Sebutnya.

Tidak hanya itu, dalam waktu dekat ini, tepatnya Jumat pekan ini, mereka juga akan memberikan santunan non ASN kecamatan Tinambung dan perangkat masjid di Wonomulyo.

Prosesi penyerahan disaksikan oleh Sekretaris Kecamatan Matangga, kepala desa berserta perangkat desa dan warga setempat.

Bantuan yang diberikan secara simbolis tersebut merupakan salah satu upaya BPJS ketenagakerjaan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Polman,

Dengan tujuan intuk memberikan perlindungan kepada seluruh iman masjid ataupun perangkat masjid di Polewali Mandar.

"Jad ini, BPJS ketenagakerjaan sudah berkerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Polewali mandar untuk melindungi seluruh iman masjid maupun perangkat masjid di Polewali Mandar," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved