Sabung Ayam

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Tasiu Mamuju, 7 Ayam Mati & 17 Ekor Ayam Hidup Ditinggal Pelaku

Petugas tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 wita, tapi para pelaku judi sabung ayam langsung membubarkan diri dan tinggalkan TKP

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Polisi menyita sejumlah barang bukti judi sabung ayam di Tasiu Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak tujuh ekor ayam mati dadn 17 ekor ayam hidup ditemukan petugas kepolisian dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di belakang Pasar Tasiu, Kelurahan Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi barat pada Sabtu (25/5/2024) sore.

Penggerebekan ini berawal dai laporan masyarakat bahwa terjadi praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kalukku Polresta Mamuju.

"Petugas tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 wita, tapi para pelaku judi sabung ayam langsung membubarkan diri dan tinggalkan TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Kapolsek Kalukku Iptu Makmur.

Para pelaku, kata Makmur meninggalkan sarana pendukung judi sabung ayam.

Selain ayam, para pelaku juga meninggalkan terpal, keranjang ayam, meja bola setan hingga handphone.

Baca juga: Politikus PPP Sahabuddin Puji Bebas Manggazali, Sebut Sosok Mumpuni Cocok Pimpin Polman

Baca juga: RAMALAN SHIO Kelinci, Shio Naga, Shio Ular, Minggu 26 Mei 2024: Nasib, Cinta, Karier, dan Keuangan

"Penggerebekan praktek judi sabung ayam ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga sebagai bentuk keseriusan kami selaku Kapolsek menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian," terang Makmur.

Kapolsek menyebut, pihaknya tidak mengamankan pelaku di TKP, karena jumlahnya sangat banyak, ratusan orang dan tidak sebanding dengan jumlah personel yang hanya enam personel dari Polsek Kalukku yang dilibatkan dalam penggerebekan tersebut.

Selesai penggerebekan, para petugas personel Polsek Kalukku mengamankan barang temuan tersebut di Mapolsek Kalukku

Selanjutnya membuat laporan kejadian untuk mengetahui identitas para pelaku dan untuk sebagai pengusutan lebih lanjut. (*)

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian yaitu :
1.Ayam mati : 7 ekor
2.Ayam hidup : 17 ekor
3.Terpal warna biru : 1 Lembar
4.keranjang ayam : 4 buah
5.Meja bola setan ; 1 buah
6.Sandal beberapa pasang
7.Sweter : 1 Lembar
8.HP android oppo : 1 buah
9.HP nokia : 1 buah
10.Tas besar : 2 buah
11.Domino : 2 bungkus

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved