Rotasi Penjabat Gubernur
Pesan Khusus Mendagri Tito Karnavian untuk Pj Gubernur Sulbar dan Pj Gubernur Sulsel
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2024 tanggal 16 Mei 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur.
TRIBUN-SULBAR.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melantik sejumlah penjabat gubernur diSasana Bakti Kemendagri, Jumat (17/5/2024).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2024 tanggal 16 Mei 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur.
Pejabat yang dilantik, Drs Samsuddin Abd Kadir sebagai Pj.Gubernur Maluku Utara, Dr. Al Muktabar, sebgai PJ Gubernur Banten, Dr Bahtiar Baharuddin sebagai PJ Gubernur Sulbar, Dr Moh Rudi Salahuddin, sebagai PJ Gubernur Gorontalo, dan Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagai PJ Gubernur Sulsel.
Baca juga: SOSOK Bahtiar Segera Dilantik Jadi PJ Gubernur Sulbar, Gagas Program 1 Miliar Pohon Pisang di Sulsel
Baca juga: Kemendagri Rotasi Pj Gubernur, Prof Zudan ke Sulsel, Bahtiar ke Sulbar
Turut hadir sejumlah pejabat Pemprov Sulbar dan Forkopimda Sulbar serta DPRD Sulbar, dan tokoh masyarakat asal Sulbar menyaksikan pelantikan.
Mendagri Tito menyampaikan, pelantikan PJ Gubernur di lima daerah bertujuan untuk mengisi kekosongan.
Pengangkatan penjabat gubernur, kata dia, ini didasari atas usulan-usulan atau penjaringan di tingkat DPRD dan pusat.
Terkait masa jabatan PJ Gubernur, akan berakhir hingga selesainya masa pilkada.
"Kemungkinan besar sampai bulan Januari 2025, Tetapi kalau terjadi sidang perselisihan di MK bisa saja terjadi lebih panjang," kata Tito.
Khusus kepada PJ Gubernur Sulbar dan PJ Gubernur Sulsel (Bahtiar dan Zudan) dalam menjalankan fungsi pembinaan pemerintahan di daerah diharapkan mendapat banyak pengalaman.
"Semakin banyak pengalaman di daerah akan makin memahami daerah daerah sehingga dapat membuat kebijakan tepat," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.