Pj Gubernur Sulbar

Tiga Pj Gubernur Dikabarkan Dirotasi, Prof Zudan Jadi Pj Gubernur Sulsel?

Surat tersebut dikeluarkan pada 8 Mei 2024 dan ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir dengan Nomor surat 100.2.1.3/2

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
Ilham Mulyawan
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan berbicara kepada media usai membuak MTQ ke-X di Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (11/5/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Beredar isu Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan rolling (pertukaran) Penjabat (Pj) Gubernur di tiga provinsi di Sulawesi.

Isu itu ramai setelah Mendagri mengeluarkan surat yang berisi berakhirnya masa jabatan tiga Pj Gubernur pada 12 Mei 2024.

Ketiganya adalah Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya kemudian Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Surat tersebut dikeluarkan pada 8 Mei 2024 dan ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir dengan Nomor surat 100.2.1.3/2200/SJ.

Berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur tersebut, membuat banyak spekulasi dan isu beredar di masyarakat.

Informasi yang santer dibicarakan yaitu Prof Zudan akan dipindahtugaskan menjadi Pj Gubernur Sulawesi Selatan, menggantikan Pj Gubernur saat ini Bahtiar Baharuddin.

Nantinya, Bahtiar Baharuddin akan mendapatkan tugas sebagai Pj Gubernur Gorontalo menggantikan Ismail Pakaya.

Sedangkan Pj Gubenur Sulbar akan dijabat Ismail Pakaya.

Baca juga: Berbekal Pengalaman Birokrat, Pengamat Sebut Bebas Manggazali Masuk Figur Kuat Pilkada Polman

Baca juga: Rumah di Polman Dilalap Si Jago Merah, Didiuga Korsleting Listrik dari Rice Cooker

Namun, informasi ini belum bisa dipastikan kebenarannya.

Berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur tersebut untuk sementara akan dijabat Pelaksana harian (Plh) yang diambil alih sekretaris daerah.

Hal itu sesuai dalam pasal 131 ayat (4) PP nomor 49 tahun 2008 bahwa, dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan maka Sekda menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan.

Terkait hal tersebut, Tribun Sulbar mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Prof Zudan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan jawaban.

Sebelumnya, Prof Zudan memberikan indikasi, jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulbar tidak diperpanjang.

Sinyal itu terlihat saat Prof Zudan pamit dan bersalaman dengan sekuriti Pemprov Sulbar, serta staf di rumah jabatan, pada Sabtu (11/5/2024).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved