Pembunuhan di Topore
Bukan Karena Asmara, Polisi Ungkap Fakta Kasus Pembunuhan Pelajar di Papalang Mamuju
Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan acaman hukuman seumur hidup.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Polisi mengunkap fakta pembunuhan seorang pelajar di Desa Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (11/5/2024).
Diketahui, pelajar asal SMK Negeri 1 Papalang bernama Fahril (18) tewas saat ditikam oleh sahabatnya sendiri bernama HK (18) di Jl Poros Topore Papalang, pada Kamis (9/5/2024) pukul 18.00 Wita.
Fahril dan HK merupakan alumni SMKN 1 Papalang yang baru saja lulus pada tahun 2024 ini.
Baca juga: Remaja di Mamuju Bunuh Sahabatnya, Dosen Komunikasi STAIN Majene: Bisa Jadi Pelaku Sering Dibully
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Papalang Mamuju Terancam Penjara Seumur Hidup
Dari fakta-fakta yang diperoleh Tribun-Sulbar.com di Polresta Mamuju, peristiwa pembunuhan itu murni karena kekesalan pelaku terhadap korban yang kerap dibully oleh mendiang Fahril.
Kejadian pembullyian itu saat pelaku dan korban memasang AC di Kantor SMKN Papalang tempat mereka mengenyam pendidikan.
Saat itu, pelaku terlambat datang dan dari situ awal mula korban melontarkan kata-kata tidak sopan kepada pelaku.
Bahkan pelaku ditegur oleh korban dengan kalimat ' 'Sok jago, sok pintar' kalimat itu terus berulang didengar pelaku hingga ia membuat tersulut emosi hingga nekat mengahabisi nyawa sahabatnya.
"Tersangka dan korban ini satu sekolah di SMKN Papalang dan kesehariannya bersahabat. Tapi pelaku ini tidak suka dikatai sehingga emosi dan melakukan penganiayaan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin.
Dia juga membantah soal isu asmara yang menjadi penyebab terjadinya pembunuhan tersebut, motif pembunuhan itu murni karena kekesalan pelaku terhadap korban.
"Motif dari pembunuhan ini karena jengkel dan emosi, pihak pelaku selalu dibully," terang Jamaluddin.
Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan acaman hukuman seumur hidup.
Diketahui,seorang pelajar asal Dusun Tuasnsang,Desa Bonda,Kecamatan Papalang,Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar),ditemukan tewas di pinggir jalan di Desa Topore pada Kamis (9/5/2024) malam.
Remaja bernama Fahril (18) itu ditemukan tergeletak bersimbah darah disisi jalan bersama dengan sepeda motor miliknya jenis Yamaha Jupiter MX.
Dari informasi diterim Tribun-Sulbar.com, Jumat (10/5/2024),awalnya korban ditemukan warga dan diduga terlibat kecelakaan.
Namun pada saat korban di bawah ke puskesmas setenpat dokter menemukan di tubuh korban bekas tusukan pada bagian leher sebanyak 11 kali berdasarkan pemeriksaan dokter.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Pembunuhan di Topore
Kasus Pembunuhan
Kompol Jamaluddin
Kecamatan papalang
Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju
Papalang Mamuju
Jaksa Hadirkan Teman Sekolah Terdakwa Saksi Persidangan Kasus Pembunuhan di Papalang Mamuju |
![]() |
---|
TERUNGKAP Asmara Penyebab Pemuda Papalang Mamuju Habisi Sahabatnya, Pacar Pelaku Direbut Korban |
![]() |
---|
Remaja di Mamuju Bunuh Sahabatnya, Dosen Komunikasi STAIN Majene: Bisa Jadi Pelaku Sering Dibully |
![]() |
---|
Personil Polresta Mamuju Siaga di Topore Antisipasi Aksi Balas Dendam Usai Remaja Dibunuh Rekannya |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan di Papalang Mamuju Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.