Berita Mamuju

Kakinya Diinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Perut Pria Tak Dikenal

Pelaku inisial HY (19) tega menikam korban karena merasa kesal kakinya tidak sengaja diinjak oleh korban bernama Gusti (18).

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
Pria di Mamuju HY (19) pelaku penikaman ditangkap polisi, kini ditahan di Polresta Mamuju, Senin (6/5/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringkus pelaku penikaman di depan Wisma Aneka Jaya, Jl Andi Depu,Kecamatan Mamuju,Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (6/5/2024).

Pelaku inisial HY (19) tega menikam korban karena merasa kesal kakinya tidak sengaja diinjak oleh korban bernama Gusti (18).

Kejadian penikaman itu terjadi pada tanggal 2 Mei 2024 di depan wisma malam.

Baca juga: Penyebab Penikaman di Mamuju, Pelaku Emosi Usai Dipukul Korban karena Tolak Ajakan Minum Miras

Baca juga: Jenazah Zulkarnain Korban Penikaman di Mamuju Dimakamkan di Pekuburan Lingkungan Salupangi

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, awal kejadian saat pelaku berdiri di depan wisma dan saat itu korban ini mengambil kendaraan sepeda motor.

"Saat korban ini mundur di atas motor, tiba-tiba dia (korban) tak sengaja menginjak kaki pelaku dan meneriaki korban. Meski korban meminta maaf tapi pelaku enggan memaafkan," kata Jamal dalam keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, Senin.

Lanjut Jamal, karena tidak saling memaafkan akhirnya terjadilah cek-cok antara keduanya hingga pelaku ini menikam perut korban.

Setelah kejadian, korban pun kemudian dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju untuk dilakukan perawatan.

Polisi kemudian memburu pelaku hingga akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya dan kini sudah berada di dalam jeruji besi.

Dari tangan pelaku diamankan benda tajam jenis badik.

Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana Jounto Pasal 2 ayat 1 UU. Drt No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved