Warga di Tapalang Ditikam

Penyebab Penikaman di Mamuju, Pelaku Emosi Usai Dipukul Korban karena Tolak Ajakan Minum Miras

Awalnya korban selalu mengajak pelaku untuk minun-minuman alkohol, namun pelaku tidak pernah mau untuk diajak minum sehingga mengundang emosi pelaku

|
Editor: Ilham Mulyawan
Tribunnews.com
ILUSTRASI Penikaman 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kronologi penikaman di Desa Orobatu, Dusun Tampo Mea, kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa (13/2/2024) malam.

Terduga pelaku KH (36) menikam korban yang seorang pria paruh baya inisial AAB (55) sekiar pukul 22:00 WITA malam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemuda di Tapalang Mamuju Tikam Pria Paruh Baya

Dari Bahan keterangan (Baket) yang diterima, korban saat ini dirujuk ke RSUD Mamuju, sedangkan pelaku dibawa ke Polresta Mamuju untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan.

Pelaku menikam korban sebanyak tujuh tusukan.

Satu tusukan di bagian perut sebelah kanan, satu tusukan di bagian dada kanan, tiga tusukan di bagian belakang siku kiri dan dua tusukan dibagian pinggang sebelah kiri.

Pelaku penikaman di Tapalang Mamuju mendekam di Tahanan
Pelaku penikaman di Tapalang Mamuju mendekam di Tahanan (ist)

Kapolsek Tapalang Mamuju, Iptu H. Mino menjelaskan kronologi kejadian.

Awalnya sekitar pukul 19.30 WITA, pelaku bersama teman-temannya berada di kediaman seorang warga bernama Iwan di Desa Limbeng sambil minum kopi, kemudian sekitar pukul 21.30 WITA pelaku kembali ke rumah.

Sesampainya di rumah, [elaku KH mendapati korban AAB sementara meminum minuman alkohol (Bir Hitam) bersama teman-teman korban.

Adapun teman korban yang melakukan pesta miras kurang lebih 10 orang, dengan rincian empat orang perempuan dan enam orang laki-laki.

Awalnya korban selalu mengajak pelaku untuk minun-minuman alkohol, namun pelaku tidak pernah mau untuk diajak minum sehingga hal tersebut mengundang emosi korban dan memukul pelaku menggunakan botol Bir hitam di bagian punggung sebanyak tiga kali pukulan.

Selanjutnya di TKP kejadian tersebut pelaku sempat berbincang dengan korban dan inti percakapan tersebut yakni bahwa pelaku tidak ikut untuk bergabung untuk minum minuman alkohol, sehingga korban memerintahkan untuk kembali pulang ke Samarinda dan setelah pelaku mengambil tas yang berisi pakaian untuk rencana pulang, tiba- tiba korban langsung memukuli pelaku dengan menggunakan botol bir Hitam di bagian punggung

Pemukulan yang dilakukan oleh korban mengundang emosi pelaku sehingga pelaku mengambil badik yang berada di bawah ranjang miliknya, dan melakukan perlawanan kepada korban dan menikam korban sebanyak tujuh tusukan.

"Personel polsek Tapalang telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik di polsek Tapalang," kata Kapolsek Tapalang Mamuju, H. Mino. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved