Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Kelas 10 PAI Kurikulum Merdeka Halaman 261 - 262 Bagian B: Soal Uraian Hukum Islam

Kunci jawaban PAI Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 261 - 262 Bagian B, soal uraian Penilaian Pengetahuan Bab 9.

|
Editor: Via Tribun
Pexels.com/August de Richelieu
Ilustrasi belajar kunci jawaban PAI Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 261 - 262. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Artikel berikut membahas mengenai soal Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 261 - 262.

Materi yang diangkat terdapat dalam halaman 261 - 262 di mana siswa akan diminta mengerjakan soal uraian Penilaian Pengetahuan Bab 9.

Adapun materi yang dibahas terdapat dalam buku Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas 10 Kurikulum Merdeka.

Ilustrasi belajar
Ilustrasi belajar (freepik.com)

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 10 PAI Semester 2 Kurikulum Merdeka Halaman 191: Menumbuhkan Cinta pada Allah

Sebelum melihat kunci jawaban PAI Kelas 10 halaman 261 - 262 Kurikulum Merdeka, siswa diharapkan dapat mengerjakan soal secara mandiri.

Rangkuman kunci jawaban PAI Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 261 - 262 hanya sebagai panduan, jawaban dari setiap soal tidak terpaku dari kunci jawaban ini.

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 261 - 262 Kurikulum Merdeka

Penilaian Pengetahuan

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jawaban yang benar!

1. Perhatikan narasi berikut ini!

Tujuan disyariatkannya hukum Islam (maqashid al-syari’ah) adalah terwujudnya kemaslahatan kehidupan manusia, mewujudkan kebaikan, menghindarkan kesulitan, dan menolak mudarat. Jelaskan dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud!

Jawaban: Dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud, antara lain.

  • Munculnya ketimpangan dalam kehidupan beragama
  • Kekacauan kehidupan sosial bermasyarakat
  • Dilanda rasa gelisah dan khawatir
  • Muncul ketidakadilan dan konflik sosial

2. Aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah. Prinsip-prinsip itulah yang dikenal dengan al-kulliyatu al-khamsah. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dan jelaskan!

Jawaban: Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara, antara lain.

  • min nahiyati al-wujud, yaitu dengan cara memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat mempertahankan keberadaannya
  • min nahiyati al-‘adam, yaitu dengan cara mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya.

3. Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis. Jelaskan urutan yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih!

Jawaban: Urutan al-kulliyatu al-khamsah yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fikih
sebagai berikut.

  • al-din (agama)
  • al-nafs (jiwa)
  • al-‘aql (akal)
  • al-nasl (keturunan)
  • al-mal (harta)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved