Pemkab Pasangkayu

Hadiri Rapat Paripurna LKPJ di DPRD, Bupati Yaumil Ucapkan Terima Kasih

Rapat berlangsung di gedung paripurna DPRD Jl Ir. Soekarno Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu, Senin (29/4/2024)

Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Nurhadi Hasbi
Muhammad Asrul/Tribun-Sulbar.com
Bupati Pasangkayu,Yaumil Ambo Djiwa saat proses penandatanganan dokumen diakhir rapat paripurna DPRD, Senin (29/4/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu laksanakan rapat Paripurna rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2023.

Rapat berlangsung di gedung paripurna DPRD Jl Ir. Soekarno Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu, Senin (29/4/2024)

Turut hadir dalam kegiatan rapat, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, SH, Ketua DPRD Hj. Alwiaty, S.H, perwakilan Dandim 1427/Pasangkayu, Kapten Inf Ismail, perwakilan Kapolres Pasangkayu, Iptu Mustamir SH, perwakilan Kejari Pasangkayu, Iwan Mex Namara SH.,MH, Sekda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, S. Sos, para anggota DPRD dan para OPD Pemkab Pasangkayu.

Baca juga: Peringai Hari Otoda ke-28 Tahun, Pemkab Pasangkayu Sampaikan Arahan Kemendagri

Baca juga: Pedagang Kaki Lima di Anjungan Maleo Pasangkayu Curhat Sepi Pengunjung

Ketua DPRD Hj. Alwiaty, S.H, memaparkan tujuan rapat paripurna DPRD menindaklanjuti berita acara 05/banmus-dprd/iii/2024, tentang hasil keputusan badan musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 28 maret 2024.

Pembahasan tersebut akan melahirkan rekomendasi DPRD terhadap perbaikan roda pemerintahan kedepan.

Hasil selanjutnya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, diharapkan agar fungsi ini dapat dilaksanakan secara efektif.

Sehingga semua program kegiatan yang ada pada APBD tahun 2024 dapat diawasi langsung berdasarkan program kegiatan pada disetiap organisasi perangkat daerah.

Pada kegiatan yang sama Bupati Yaumil Ambo Djiwa, mengucapkan terima kasih kepada badan anggaran DPRD dan tim penyusun LKPJ.

"Untuk itu, atas nama pemkab Pasangkayu mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan, beserta anggota DPRD dan juga sekretariat dprd atas pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini," ucap Yaumil saat menghadiri rapat paripurna.

Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh dprd hari ini, kata Yaumil, merupakan sebuah saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta sebagai wujud tanggung jawab dari DPRD.

"Untuk itu saya memerintahkan kepada perangkat daerah yang terkait, untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kabupaten pasangkayu terhadap LKPJ tahun anggaran 2023," pungkasnya.

Rekomendasi tersebut merupakan suara rakyat disampaikan melalui anggota terhormat untuk ditindaklanjuti.

Terakhir, Yaumil menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf, apabila masih terdapat kekurangan dalam dokumen LKPJ.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved