DPRD Polman

Anggota DPRD Polman Terima Aspirasi Unjuk Rasa Massa LKPA RI, Tuntut Apa?

tuntutan massa aksi yakni mendesak Pimpinan DPRD Polman Menolak LKPJ Bupati TA. 2023

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Anggota DPRD Polman, Samril memberi penjelasan kepada massa aksi di DPRD Polman, Rabu (24/4/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Massa aksi dari Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA RI) Kabupaten Polman menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Polman, Jl Trans Sulawesi Kelurahan Takatidung Kecamatan Polewali Kabupaten Polman pada Rabu (24/4/2024).

Adapun tuntutan massa aksi yakni mendesak Pimpinan DPRD Polman Menolak LKPJ Bupati TA. 2023, meminta Pimpinan DPRD Polman menggunakan Hak Interflasi dan mengusut tuntas dugaan korupsi DAK dan Dana Hibah TA. 2023 dan 2024, meminta pimpinan DPRD Polman untuk segera mengusulkan pergantian PJ Bupati Polman dan mendesak Pimpinan DPRD Polman melaksanakan 3 Poin tuntutan tersebut.

"Banyak masyarakat yang menegelelun terkait sampah dan banyak tunjangan ASN yang belum dibayarkan, selain itu banyak lagi masalah yang kami rampung termasuk nakes yang hak-haknya dikebiri," ujar Zubair, koordinator lapangan dikutip dari rilis yang diterima dari Polres Polman.

Kata dia, secara keseluruhan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana hibah yang dikelolah RP1,4 Triliun pada tahun 2022 dan tahun 2023 naik menjadi 1,5 Triliun, angkat tersebut naik akan tetapi kenapa justru mengalami defisit.

"Maka dari itu kami meminta DPRD Kab. Polman untuk menolak LKPJ Bupati dan apabilah hal tersebut diterimah oleh DPRD maka itu akan berdampak hukum," tambahnya.

Massa kemudian ditemui Anggota komisi II DPRD Polman, Samril.

Smaril menyebutkan seluruh anggota DPRD Polman tidak berada ditempat sehingga dia tidak dapat mengambil keputusan.

"Saya sangat mengapresiasi atas adanya aksi yang dilakukan pada hari ini dan mendukung segala kegiatannya demi kepentingan masyarakat

"Kami duduk sebagai anggota DPRD Kab. Polman sebagai perwakilan masyarakat bukan perwakilan dari orang tertentu. Saran saya untuk melakukan jadwal agar dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh yang terlibat," ujar Samril. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved