Kemenag Sulbar

Kakanwil Kemenag Sulbar Sudah Kembali Berkantor Usai Jalani Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (18/3/2024) di Kantor Wilayah Kemenag Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Kanwil Kemenag Sulbar di Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Syafrudin Baderung, sudah kembali berkantor usai diperiksa Itjen Kemenag RI terkait dugaan pelecehan seksual.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (18/3/2024) di Kantor Wilayah Kemenag Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju.

Humas Kemenag Sulbar, Abidin saat dikonfirmasi mengatakan, Syafruddin Baderung telah kembali melaksanakan tugas.

"Iya (sudah masuk berkantor)," ujarnya.

Reporter Tribun-Sulbar.com mencoba meminta waktu bertemu Syafrudin Baderung, namun yang bersangkutan belum bersedia.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kakanwil Kemenag Gorontalo ini tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya.

Ia kemudian dilaporkan ke Inspektorat Jendral (Irjen) Kemenag RI.

Syafrudin Baderung terhitung sejak 4 Maret 2024 berada di Jakarta untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan di media soal dugaan kasus pelecehan seksual.

Sehingga sejak 4 - 15 Maret 2024 jabatan kakanwil dipegang oleh pelaksana harian (Plh).

Selain dilaporkan ke Irjen Kemenag RI, Syafrudin Baderung juga dilaporkan ke Polda Sulbar atas kasus dugaan pelecehan seksual termasuk lewat video call seks (Vcs) ke pegawainya.

Korban inisial I melaporkan kejadian yang dialami ke Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, pada Kamis (14/3/2024) lalu.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved