Kasus Bullying di Polman
Tanggapi Kasus Bullying di Polman, DP3AP2KB Sulbar Peringatkan Orangtua Awasi Anaknya
meski kasus ini sudah berada dalam proses hukum Polres Polman, namun pihaknya memastikan akan memberikan upaya pendampingan
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat (DP3AP2KB), bersama DP3AP2KB Polewali mandar (Polman) membentuk tim pendamping, terhadap kasus perundungan anak 15 tahun yang terjadi di Polman.
"Kami sudah melakukan berkunjung ke rumah korban. Saya sudah berkordinasi dengan DP3AP2KB Polman melakukan pendampingan hukum di Polres," kata Kasi Tindak Lanjut DP3AP2KB Provinsi Sulbar Andi Nirwana Baso.
Menurutnya, pendampingan diberikan berdasarkan kebutuhan anak, sebab saat ini korban mengalami trauma berat dan enggan ke sekolah karena rasa trauma dan takut kembali terkena bully dari teman-temannya..
"Bahkan tidak mau keluar rumah, kami sudah berkoordinasi mengupayakan untuk memastikan kondisi anak apabila dibutuhkan psikolog maka kita akan berikan," ujarnya menambahkan.
Sembari menambahkan, meski kasus ini sudah berada dalam proses hukum Polres Polman, namun pihaknya memastikan akan memberikan upaya pendampingan yang baik melalui DP3AP2KB Polman.
Atas kejadian tersebut, DP3AP2KB Sulbar mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak.
Baca juga: Siswa Limboro Korban Bully Temannya Trauma Takut ke Sekolah, Polisi Segera Panggil Pelaku
Baca juga: VIRAL! Kisah Haru Bocah SD Asal Salatiga yang Harus Pindah Sekolah Ke SLB Gegara Dapat Bully-an
"Ini harus menjadi pembelajaran bagi orang tua agar kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya lagi.
Sebelumnya korban membuat pengaduan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman pekan lalu.
"Korban trauma berat, sudah takut lagi ke sekolah, bahkan sudah jarang bergaul di lingkungannya," terang Hal itu disampaikan anggota pekerja sosial (reksos), bidang rehabilitasi sosial dari Dinas Sosial (Dinsos) Polman, Nurhayati saat ditemui wartawan.
Korban alami perundungan oleh teman sebayanya.
Baca juga: Siswa Limboro Korban Bully Temannya Trauma Takut ke Sekolah, Polisi Segera Panggil Pelaku
Kejadian itu terjadi secara berulang di lingkungan sekolah tempat korban dan pelaku belajar.
"Baru dia juga dianiaya, dipukuli, setelah korban sempat melapor ke pihak sekolah waktu dibully," lanjutanya.
Disebutkan korban sudah lama mendapatkan perlakuan seperti itu oleh teman sebayanya.
Sehingga mengalami trauma berat, butuh pendampingan khusus dari seorang psikolog.
Nurhayati menyebut akan ada tim yang mendampingi korban, termasuk melibatkan tenaga psikolog.
"Kita sudah mau turun ini ke rumah korban, kita beri dia pendampingan pemulihan mental anak," ungkapnya.
Diminta Gaya Hewan
Sebelumnya diberitakan, AA jadi korban penganiayaan oleh teman sebayanya sendiri, diawali dangan aksi bullying.
Kasus tersebut terjadi di ruang lingkup sekolah, AA dipukul saat dibawa temanya ke belakang sekolah.
Awalnya AA diminta agar mempraktekkan gaya monyet sebagai bahan tertawaan, ia menolak akhirnya dipukul.
Polisi menerima laporan pada Jumat (8/3/2024), kemarin, lalu mengambil keterangan korban.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman yang menanganinya.
Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono menyebut pelaku dan korban sama-sama dibawah umur.
"Ini dugaan pelaku anak korban juga anak, kita lihat nanti, sementara kasusnya masih kita dalami," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.
Dia menjelaskan pelaku anak memiliki aturan tersendiri yakni undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dalam SPPA semua yang terlibat harus dipanggil untuk menyampaikan klarifikasi atas dugaan tindak penganiayaan.
Selanjutnya pihak korban dan pelaku akan coba untuk didamaikan atau diversi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.