Jambret di Polman
Jambret Terekam CCTV di Polman Terancam 5 Tahun Penjara
Tersangka jambret ini beraksi pada Selasa (5/3/2024) sebanyak tiga kali di Kecamatan Polewali.
Sebelumnya diberitakan, Remaja ini diciduk polisi usai aksi ketiga di Jl Manuggal Kelurahan Madatte.
Ia mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi, warna merah tanpa menggunakan helm.
Setelah aksi ketiga, pelaku pulang kerumahnya mengumpulkan hasil jambret lalu tertidur.
Polisi mengantongi identitas pelaku dari petunjuk kamera cctv di Kompleks Pasar Sentral Jl Tamajarra, Kelurahan Pekkkabata.
Pelaku saat aksi jambret ketiga sempat terekam kamera cctv, merampas tas milik warga pasar.
Saat ditangkap polisi, pelaku tertidur, bangun kaget melihat petugas ramai di rumahnya.
Ia pun tidak dapat mengelak, pasrah dibawa petugas ke kantor polisi, sepeda motor yang digunakan juga diamankan.
"Iya lagi tidur saat ditangkap di rumahnya, kejadiannya semua di hari yang sama, ada kamera cctv merekamnya," terang Kanit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan.
Dijelaskan ada tiga korban yang membuat laporan polisi di hari yang sama, tempat kejadian berbeda.
Semua tempat kejadian peristiwa jambret ini berada di dua kelurahan wilayah Kecamatan Polewali.
Dari tiga korban yang dirampas tasnya, total keseluruhan yang dirampas pelaku sebab Rp 5 juta lebih.
"Ada korban yang tasnya itu berisi, ATM, handphone dan sejumlah uang tunai," lanjutnya.
Ketiga korban tersebut bergantian membuat laporan polisi di di SPKT Polres Polman.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Rabu (6/3/2024) pelaku jambret ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.