Perhitungan Suara

Polisi Selidiki Perhitungan Suara di Matangnga Polman Diduga Langgar Aturan

Gakkumdu Polman yang merupakan gabungan penyidik Polres Polman, Kejari Polman dan Bawaslu Polman ini akan turun langsung ke Kecamatan Matangnga.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tangkap layar
Perhitungan surat suara dari Kecamatan Matangnga, di tempat minim cahaya, dalam video hanya menyebut nomor lima, kini ditelusuri Gakkumdu Polman, Kamis (29/2/2024). 

"Kami menanggapi dengan serius adanya video beredar tersebut, memang sudah saya dikirimi juga," lanjut Usman.

Dia menyebut akan mendalami video tersebut, laporannya masuk ke Gakkumdu Polman.

Laporan itu akan dijadikan dasar untuk menelusuri adanya cacat prosedural perhitungan suara.

Usman mengatakan lokasi video tersebut sementara diselidiki, laporan sementara dari Kecamatan Matangnga Polman.

"Informasi awal dari Kecamatan Matangnga, tapi kita belum bisa pastikan sebelum dilakukan penelusuran," ungkapnya.

Sehingga ia saat ini tengah menunggu pelaporan itu untuk memastikan video tersebut.

Dikatakan seharusnya mekanisme perhitungan suara diperlihatkan kepada saksi.

Namun dalam video beredar itu, tidak dapat dibedakan antara saksi atau warga biasa yang melihat.

"Apakah kehadiran saksi atau PTPS itu ada, tentu kalau ada pasti akan menjadi atensi tersendiri, menyalahi prosedur," ungkapnya.

Ia juga menyebut harusnya perhitungan surat suara dilakukan di tempat terang, bukan tempat minim cahaya.

Kemudian terbuka, serat tidak ada upaya untuk ditutup-tutupi, serta suaranya harus jelas.

Penyebutannya, kata Usman harus mencantumkan nama partai, nomor urut agar jelas dan terang benderang.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved