Perhitungan Suara

Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Simboro Diwarnai Aksi Protes Saksi, Ini Sebabnya

Protes tersebut disampaikan saksi partai saat pencocokan C hasil dengan salinan yang dipegang para saksi.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
PPK Simboro yang menghitung cq-cq pada C hasil di aula kantor KPU Mamuju, Jl Mustafa Katjo, Simboro, Selasa (20/2/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan Simboro diwarnai aksi protes saksi partai di aula kantor KPU Mamuju Jl Mustafa Katjo, Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (20/2/2024) sore.

Protes tersebut disampaikan saksi partai saat pencocokan C hasil dengan salinan yang dipegang para saksi.

Salinan yang dipegang saksi berbeda dengan terdapat di C hasil.

Ketidaksesuaian tersebut pada pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Pati'di Simboro.

Pada C hasil (Cq-cq) tertulis jumlah suara sah 150 dan suara tidak sah empat dimana partai Gelora mendapatkan satu perolehan suara.

Sementara C salinan yang dipegang saksi berbeda.

Dalam salinan tersebut tertera partai Gelora mendapatkan dua suara.

Salinan C hasil yang dipegang saksi, suara sah sebanyak 151 dan suara batal hanya tiga.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, terjadi adu mulut antara saksi dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Mereka mempertanyakan mengapa salinan dan C hasil terdapat perbedaan.

Para saksi protes dengan suara keras.

Ada pula saksi partai yang maju ke depan untuk melihat C hasil.

PPK Simboro juga kembali memeriksa C hasil (Cq-cq) untuk memastikan jumlah suara sah dan suara tidak sah.

Hasilnya, suara partai Gelora di C hasil hanya satu dari total suara sah 150 dan ada empat suara tidak sah.

Setelah itu, PPK kembali memastikan hal tersebut dengan membuka kotak suara dan melihat suara tidak sah.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved