Pemilu 2024

Bawaslu Polman Selidiki Video Perhitungan Suara di Matangnga Dinilai Cacat Prosedur

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam video itu sama sekali tidak memperlihatkan surat suara kepada saksi peserta pemilu.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Perhitungan surat suara dari Kecamatan Matangnga, di tempat minim cahaya, dalam video hanya menyebut nomor lima, kini ditelusuri Bawaslu Polman, Senin (26/2/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menelusuri beredarnya video perhitungan surat suara dari Kecamatan Matangnga, diduga menyalahi aturan prosedur, Senin (26/2/2024).

Video tersebut memperlihatkan suasana perhitungan surat suara di tempat minim cahaya.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam video itu sama sekali tidak memperlihatkan surat suara kepada saksi peserta pemilu.

Terdengar dalam video itu anggota KPPS hanya menyebut nomor lima saat mengangkat surat suara.

Lalu surat suara itu kembali diletakkan, kemudian kembali mengangkat surat suara dan menyebut nomor lima.

Tidak ada nama partai dan nomor urut calon legislatif atau peserta pemilu yang disebutkan.

Penyelenggara dalam video hanya menyebut nomor lima secara berulang, saat perhitungan berlangsung.

"Kami menanggapi dengan serius adanya video beredar tersebut, memang sudah saya dikirimi juga," terang komisioner Bawaslu Polman, Usman kepada wartawan.

Dia menyebut akan mendalami video tersebut, dan hari ini laporannya masuk ke Bawaslu Polman.

Laporan itu akan dijadikan dasar untuk menelusuri adanya cacat prosedural perhitungan suara.

Usman mengatakan lokasi video tersebut sementara diselidiki, laporan sementara dari Kecamatan Matangnga Polman.

"Informasi awal dari Kecamatan Matangnga, tapi kita belum bisa pastikan sebelum dilakukan penelusuran," ungkapnya.

Sehingga ia saat ini tengah menunggu pelaporan itu untuk memastikan video tersebut.

Dikatakan seharusnya mekanisme perhitungan suara diperlihatkan kepada saksi.

Namun dalam video beredar itu, tidak dapat dibedakan antara saksi atau warga biasa yang melihat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved