Perhitungan Suara

Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Simboro Diwarnai Aksi Protes Saksi, Ini Sebabnya

Protes tersebut disampaikan saksi partai saat pencocokan C hasil dengan salinan yang dipegang para saksi.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
PPK Simboro yang menghitung cq-cq pada C hasil di aula kantor KPU Mamuju, Jl Mustafa Katjo, Simboro, Selasa (20/2/2024). 

Hasilnya, dalam kotak suara tersebut terdapat empat suara tidak sah.

Setelah perdebatan alot, saksi partai Gelora dan saksi partai lainnya menerima ketidakcocokan tersebut dan mengacu pada C hasil.

Saksi menerima untuk dilanjutkan perhitungan dan mengacu pada C hasil dengan syarat dibuat berita acara.

Hingga berita ini diturunkan, rekapitulasi perhitungan suara masih berlangsung dengan TPS dan pemilihan yang berbeda.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved