Kemenkumham Sulbar
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Supervisi di Lapas Polewali
Menurutnya, hal itu penting sebagai salah satu upaya peningkatan kinerja di jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Barat
TRIBUN-SULBAR.COM,POLEWALI - Tim Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat laksanakan Supervisi ke Lapas Kelas IIB Polewali.
Saat memimpin Pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengatakan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan harus Bekerja sesuai dengan aturan dan SOP.
“Berikan pelayanan terbaik kepada WBP salah satunya melakukan percepatan reintegrasi seperti PB,CB dan Asimilasi” ujar salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Kemudian, Kadivpas juga sampaikan tentang Pelaksanaan tugas di Tahun 2024 dalam menjalankan program percepatan reintegrasi meliputi Melaksanakan Pembinaan dan Pelayanan, Membantu Bapas dalam melaksanakan Pelitmasan, dan Untuk Petugas Pelayanan agar Segera memintakan litmas awal sebelum 1/3 Masa pidana WBP.
“Diharapkan dengan ada kegiatan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Lapas Polewali agar lebih baik lagi. Laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic,” pungkas Robianto.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan jajarannya.(24/1)
Menurutnya, hal itu penting sebagai salah satu upaya peningkatan kinerja di jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Barat.(*)
Tantangan Besar Pemanfaatan KI di Universitas |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dukung Sejumlah Program BPHN Terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan |
![]() |
---|
Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.