Haji 2024

Biaya Haji Bertambah, Calon Jamaah Harus Bayar Total Rp 60,2 Juta

Kata dia, secara aturan, jamaah yang telah melunasi biaya haji sebelumnya diharuskan tetap menyesuaikan biaya haji.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Penyusun Dokumen Haji Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulbar, H Hamdi saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Kementrian Agama Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Rabu (17/1/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama (Kemenag RI) telah menetapkan besaran biaya haji 2024.

Jamaah haji Sulawesi Barat (Sulbar) yang tergabung dalam Embarkasi Makassar harus membayar sebanyak total Rp 60.245.355,00.

Penyusun Dokumen Haji Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulbar, H Hamdi mengatakan, ada penambahan biaya sekitar Rp 8 juta dari tahun sebelumnya.

"Sebelum naik, Embarkasi Makassar membayar Rp 52.182.703,26. Jadi ada penambahan sekitar Rp 8 juta," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Kementrian Agama Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Rabu (17/1/2024).

Kata dia, secara aturan, jamaah yang telah melunasi biaya haji sebelumnya diharuskan tetap menyesuaikan biaya haji.

Artinya, harus kembali membayar sejumlah biaya haji yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai informasi tambahan, jumlah jamaah haji asal Sulbar yang berangkat tahun 2023 sebanyak 1.556 jamaah.

Sementara jumlah calon jamaah haji Sulbar yang akan berangkat di 2024 sebanyak 1.521 jamaah.

Berikut kuota jamaah haji per Kabupaten di Sulbar:

- Mamuju 261

- Majene 246

- Polman 502

- Mamasa 106

- Pasangkayu 155

- Mateng 164. (*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved