Pencurian di Mamuju

Demi Beli Pil Boje, Pria di Mamuju Curi Speaker SD di Tapalang Pelaku Ditangkap di Malunda Majene

Pelaku mencungkil dan merusak gerendel pintu sekolah, kemudian masuk ke dalam ruangan kelas dan mengambil barang inventaris milik sekolah.

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Pelaku pencurian diamankan personel Polsek Tapalang 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gunawan (33) harus mendekam di dalam sel tahanan, usai ditangkap polisi karena mencuri inventaris milik SD Negeri Lembang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju pada Senin (15/1/2024).

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan guru SD Lembang.

Kejadian itu terjadi hari rabu dini hari, 10 Januari 2024 lalu.

Pelaku mencungkil dan merusak gerendel pintu sekolah, kemudian masuk ke dalam ruangan kelas dan mengambil barang inventaris milik sekolah.

Pelaku mencuri satu unit speaker sound sistem aktif, dan satu buah tabung gas 3 kg.

Pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp3 juta akibat aksi pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian agar hasil curian tersebut bisa dijual dan dimanfaatkan membeli boje (obat daftar G)," ujar Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino.

Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved