Jurnalis Ambon Dipukul

Bos Bulog Ambon Johar Isnain Ditetapkan Tersangka Kasus Pemukulan Terhadap Wartawan, Kini Dipenjara

Pemukulan berujung pengeroyokan jurnalis TribunAmbon.com terjadi, saat meliput peristiwa tergelincirnya truk bermuatan beras bulog di Halong, Kota Amb

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Johar Isnain pelaku pemukulan terhadap wartawan Tribun-Ambon 

Korban yang berada di lokasi kejadian kemudian menjalankan tugas peliputan selaku wartawan.

Saat memvideokan peristiwa tersebut, korban langsung dimarahi oleh terlapor, Johar Isnain.

Katanya jangan rekam-rekam.

"Saya jelaskan bahwa saya adalah wartawan Tribun Ambon, sambil menunjukan id card yang tergantung. Namun dia bersikeras untuk tetap melarang saya menjalankan tugas peliputan. Saya tanyakan dengan nada pelan, apa alasannya sehingga tidak boleh mengambil dokumentasi kejadian tersebut," ujar Jenderal Louis.

Korban pun menanyakan dengan baik-baik alasan kenapa melarang, namun pelaku hanya menegaskan bahwa dia yang bertanggung jawab disini.

Tanpa memberikan penjelasan, Johar Isnain langsung membentak kemudian memegang kedua bahu korban, sambil menggoyangkan tubuh korban, kemudian dilanjutkan dengan memukul korban dengan kepalan tangan tepat di dahi kanan.

"Usai memukuli saya dia langsung membalikkan badan dan berjalan menjauh," ujar Jenderal.

Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung memvideokan pelaku sambil menanyakan alasan pemukulan tersebut.

"Tiba-tiba anak buahnya melarang saya untuk merekam, mereka langsung mengeroyok saya, memukuli saya berulang kali di tangan, kepala, leher dan badan. Mereka juga berusaha merampas handphone dari tangan saya. Saya terdorong hingga jatuh disamping mobil yang sementara terparkir di bahu jalan. Saya berusaha kabur dari kerumunan massa, saya berlari ke seberang jalan," terang korban.

Kasus dugaan penganiayaan ini tengah ditangani aparat Polsek Baguala.

Korban telah divisum dan diketahui mengalami memar di atas pelipis serta bengkak pada lengan.


"Laporan dan visum sudah," ujar Kapolsek Baguala, Iptu Mahadewa Bayu saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu.

"Terduga sementara kami amankan," tandasnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul https://ambon.tribunnews.com/2024/01/16/polisi-tetapkan-kepala-jpl-bulog-maluku-jadi-tersangka-kasus-pemukulan-wartawan-jenderal

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved