Rabu, 20 Mei 2026

Surat Suara Pemilu

114.983 Lembar Surat Suara DPD RI Diterima KPU Pasangkayu

Surat suara DPD RI tersebut menjadi lembar suara terakhir yang diterima KPU Pasangkayu.

Tayang:
Penulis: Pain Sumaila | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto 114.983 Lembar Surat Suara DPD RI Diterima KPU Pasangkayu
Tribun Sulbar / Pain Sumaila
Logistik surat suara Pemilu 2024 DPD RI dibongkar di kantor KPU Pasangkayu, Jl Ir Soekarno, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali menerima surat suara pemilu 2024 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di kantor KPU Kabupaten Pasangkayu, Jl Ir Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (5/1/2024).

Surat suara DPD RI tersebut menjadi lembar suara terakhir yang diterima KPU Pasangkayu.

Sebelumya, KPU Pasangkayu sudah menerima surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, pembongkaran logistik surat suara dijaga ketat dari pihak Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, maupun provinsi dan aparat kepolisian.

kertas suara tiba di kantor kantor KPU Kabupaten Pasangkayu, mengunakan satu unit truk.

Logistik tersebut diturunkan dari mobil truk, kemudian disimpan di aula kantor KPU Pasangkayu.

Jumlah kardus sebanyak 230, dalam satu dos terdapat 500 lembar.

"Total jumlah keseluruhan surat suara DPD RI sebanyak 114.983 lembar," kata Hasnur anggota KPU Pasangkayu devisi Hukum dan Pengawasan.

Kemudian Hasnur menambahkan, untuk pengamanan logistik, pihaknya telah berkomunikasi ke pihak kepolisian Pasangkayu.

"Kami telah komunikasi kepihak kepolisian dalam hal teknis pengaman logistik yang kami simpan di kantor KPU Pasangkayu," ujar Hasnur.

"Untuk sortirnya dan pelipatan nanti, hari ini kami baru mau bicarakan, berapa ruangan, berapa pekerja yang dibutuhkan," kata Hasnur.

"Bagaimana tenaga pelipat nanti diruangan, karena surat suara inikan barang yang sangat sensitif, mesti ada autaran-aturan yang ditatapkan, sehingga proses pelipatan berlangsung dengan baik," tutupnya.

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Abd Pain

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved