Jumat, 10 April 2026

Korupsi Sulbar

5 Kasus Korupsi Sidang Hari Ini di PN Mamuju, Ada Kasus Korupsi Unsulbar

Sidang ini akan berlangsung di Pengadilan Negri (PN) Mamuju di Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Tayang:
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto 5 Kasus Korupsi Sidang Hari Ini di PN Mamuju, Ada Kasus Korupsi Unsulbar
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Ruang Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Pengadilan Negeri Mamuju, Jl Ap Pettarani,Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju,Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, akan menggelar sidang sejumlah kasus korupsi, Rabu (3/1/2024).

Sidang ini akan berlangsung di Pengadilan Negri (PN) Mamuju di Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasus korupsi yang sidangkan yakni, kasus korupsi Unsulbar terdakwa Viktoria Marinton dengan agenda pembacaaan putusan sela.

Kasus korupsi Unsulbar terdakwa Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kemudian, kasus korupsi Unsulbar terdakwa wakil rektor Unsulbar Anwar Sulili agenda sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa Muslimin kasus korupsi Unsulbar.

Selanjutnya kasus korupsi pengelolaan daerah aliran sungai dan hutan lindung Mamasa terdakwa Ir Daniel Lebang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Total kasus disidangkan hari ini sebanyak 30 kasus mulai dari tindak pidana korupsi (Tipikor) dan kasus tindak pidana umum (Tipidum).

"Ada 25 kasus pidana umum (Tipidum) tapi jenis nama-nama kasus tidak disebutkan,"kata Kesekretariat Umum PN Mamuju Iwan saat ditemui di Kantor PN Mamuju, Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Rabu (3/1/2024).

Dari sekian jadwal sidang kasus itu bisa saja tertunda karena ketidakhadiran saksi-saksi dari beberapa kasus.

Jadwal sidang dimulai pukul 09.00 Wita pagi hingga selesai.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, saat ini tiga terdakwa kasus korupsi pengelolaan daerah aliran  sungai dan hutan lindung Mamasa sudah berada di ruang sidang mengenakan rompi tahanan.

Kemudian tiga terdakwa kasus Unsulbar juga berada di ruang sidang Tipikor PN Mamuju.

Para terdakwa didampingi penasehat hukum dan keluarganya yang ikut menyaksikan sidang.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved