Kekerasan Seksual

25 Anak di Polman Korban Kekerasan Seksual Sepanjang Tahun 2023

Selama dua tahun terakhir, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini terus tejadi di Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
ilustrasi/int
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual 

Perilaku menyimpan dari pelaku ini seringkali dilampiaskan kepada anak dibawah umur.

Lantaran melihat anak dibawah umur tidak berdaya untuk menolak perbuatan para pelaku.

Berbagai cara atau modus pelaku, iming-iming, rayuan tipu muslihat hingga kekerasan.

Mulyono mengatakan 54 kasus yang ditangani, korbannya rata-rata alami traumatik.

"Akibat daripada pelecehan atau kekerasan seksual ini pasti akan berdampak kepada anak, traumatik," lanjutnya.

Para orang tua dan kerabat dekat korban, kata Mulyono diharapkan bisa membantu korban.

Untuk terbebas dari rasa traumatik dan kembali berbaur dengan masyarakat sekitar.

Para pelaku yang seringkali dari kerabat korban ini pun terancam hukuman penjara sampai 15 tahun.

"Di tahun 2023 ini ada dua oknum pimpinan ponpes jadi pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur," ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berupaya melindungi anaknya dan tidak terlalu percaya kepada orang lain.

Ketika ada keluhan dari anak dibawah umur lanjut Mulyono harus segera dilaporkan untuk konsultasi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved