Berita Pasangkayu
Prosesi Ngaben Agama Hindu di Pasangkayu Dihadiri Umat Agama Lain
Prosesi Ngaben merupakan upacara sakral bagi umat Hindu untuk mengembalikan roh leluhur ke tempat asalnya.
Penulis: Pain Sumaila | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Prosesi-Ngaben-Umat-Hindu-di-Desa-Martajaya-Kecamatan-Pasangkayu-Kabupaten-Pasangkayu.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Ngaben, salah satu budaya umat Agama Hindu yang masih kental di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Seperti yang dilaksanakan umat Agama Hindu di Desa Martajaya, Kecamatan Pasangkayu, Sabtu (23/12/2023).
Prosesi budaya tersebut berlangsung sejak pagi di pekuburan Adat Desa Martajaya.
Warga yang menyaksikan prosesi Ngaben tak hanya dari keluarga, kerabat dan sesama Agama Hindu.
Namun ada beberapa warga dan agama lain yang turut menyaksikan prosesi Ngaben tersebut.
Seperti umat Islam maupun Kristen yang turut hadir menyaksikan prosesi Ngaben.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Martajaya, Nurdin mengatakan selain penasaran melihat prosesi Ngaben, sebagai tokoh masyarakat menjunjung tinggi toleransi dalam bermasyarakat meskipun beda agama.
"Ngaben salah satu budaya umat Hindu, sebagai simbol keberagaman budaya kita," kata Nurdin.
Prosesi Ngaben merupakan upacara sakral bagi umat Hindu untuk mengembalikan roh leluhur ke tempat asalnya.
Umat Hindu percaya dengan menjadi abu setelah pembakaran atau Ngaben, almarhum bisa kembali ke asalnya menyatu dengan tanah.
Pantauan Tribun-Timur.com, Sabtu (23/12/2023) prosesi ngaben ini sekaligus dua jenazah.
Kedua jenazah tersebut merupakan suami istri.
Almarhum bernama Iketu Sumerta, meninggal di usia 73 tahun.
Beliau adalah sosok tokoh masyarakat hindu di Desa Martajaya yang dikenal baik.
Sedangkan, almarhuma bernama Puturatmi, meninggal di usia 70 tahun.