Berita Mamasa

BPOM Mamuju Temukan Barang Tak Layak Jual di Toko Rajawali Mamasa

Suliyanto berpesan kepada pihak toko Rajawali, Ismail, agar membersihkan tokonya yang masih banyak berdebu.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
Suasana saat BPOM Mamuju dan Dinas perdangangan Mamasa, lakukan pemeriksaan bahan pangan di Toko Rajawali Mamasa, Jl Pembangunan, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Kamis (21/12/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Badan Pengawas Obat dan Makanan(B-POM) Mamuju, temukan sejumlah bahan pangan tak layak jual di Toko Rajawali Mamasa.

Adapun jenis barang tersebut ialah ikan sardin (ikan kaleng).

Dikatakan tak layak jual dikarenakan ditemukan sejumlah kemasan yang sudah rusak atau penyok.

Hal ini disampaikan oleh Kepala B POM Mamuju, Suliyanto, saat melakukan pengecekan bahan pangan di sejumlah pusat perbelanjaan di Mamasa, Kamis (21/12/2023).

BPOM Mamuju laksanakan pengecekan makanan yang sudah kadaluarsa didapmpingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Mamasa, Kain Lotong Sembe.

"Ini ikan kaleng yang sudah rusak kalengnya tidak layak dipajang lagi. Sebab ini sudah kadaluarsa," Kata Suliyanto kepada pemilik toko, saat memerikasa sejumlah barang.

Suliyanto berpesan kepada pihak toko Rajawali, Ismail, agar membersihkan tokonya yang masih banyak berdebu.

"Banyak debu saya lihat, tolong dibersihkan ," tutur Suliyanto kepada pihak toko.

Senada disampaikan Kepala dinas Perdagangan Mamasa, Kain Lotong Sembe mengaku, pihak BPOM Mamasa juga memeriksa sampel lima jenis bahan pangan.

Kelima jenis tersebut diantaraanya, ikan basah, ikan kering, udang basah, tahu dan hati ayam.

"Kelima jenis yang kita ambil sampelnya, semuanya negatif," pungkasnya.

Sementara itu Ismail selaku pihak toko katakan, makanan yang sudah kadaluarsa tersebut akan dikembalikan kepada distributor.

"Soal kebersihan yang di kritisi oleh BPOM, akan ditingkatkan," sebut Ismail saat dikonfirmasi di tokohnya, Jl Pembangunan, Kelurahan Mamasa.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved