Pengeroyokan Pelajar
6 Tersangka Pengeroyokan Pelajar di Polman Rekonstruksi Peragakan 24 Adegan
Pantauan Tribun-Sulbar.com, enam tersangka nampak kenakan baju tahanan warna orange Polres Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Enam tersangka pengeroyokan pelajar bernama Ainun Syahrul (16) jalani rekonstruksi di halaman Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman), Kamis (7/12/2023).
Pantauan Tribun-Sulbar.com, enam tersangka nampak kenakan baju tahanan warna orange Polres Polman.
Kedua tangannya terborgol, tanpa mengenakan alas kaki.
Mereka memperagakan 24 adegan pengeroyokan, mulai dari awal hingga korban terkapar.
Adegan pertama saat pelaku yang memiliki masalah pribadi menelfon korban untuk ajakan duel.
Lokasi duel itu disepakati di Kompleks Stadion S Mengga Jl Stadion, Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali.
Lalu adegan saat korban tiba dan langsung dihantam dobel stik oleh salah satu pelaku.
Hingga korban terpisah dari temannya lantaran lari ke arah depan gedung Stadion S Mengga.
Adegan terakhir saat pelaku terkapar, dan masih dihujani pukulan menggunakan potongan kayu.
"Semua tersangka kita hadirkan dalam rekonstruksi, peragakan 24 adegan dari awal sampai akhir," ujar Kasatreskrim Polres Polman, AKP M Reza Pranata kepada wartawan.
Ia menjelaskan rekonstruksi ini untuk membuat terang suatu peristiwa yang terjadi.
Tersangka memperagakan adegan mulai datang di kompleks stadion hingga korban terkapar.
"Kita butuh mengetahui apa yang terjadi pada saat malam kejadian pengeroyokan itu," lanjutnya.
Disebutkan rekonstruksi ini juga disaksikan langsung oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.
Nantinya jika berkas perkara para tersangka lengkap akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Polman menerapkan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat.
Pelaku pun terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara lantaran menyebabkan kematian.
Korban sendiri berjumlah dua orang yang masih kakak beradik, Ainun Syahrul (16) meniggalkan dunia pada Senin (5/12/2023).
Inisial para pelaku ini pun masing-masing RH (19), PH (18), FR (18), MH (17), AI (17), dan YH (27).
Penyidik mengungkap satu orang pelaku merupakan guru karate, lima orang siswanya.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," terang Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan.
Ia menjelaskan dua orang pelaku akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak.
Sementara yang sudah masuk kategori dewasa akan mendekam di Lapas Polewali.
Usai penyidik merampungkan seluruh berkas perkara dan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.
Para pelaku ini pun tertunduk malu saat digiring polisi ke halaman Satreskrim, dengan tangan terborgol.
Barang bukti yang diamankan terdapat dobel stik, dan batangan kayu, digunakan untuk memukul.
Korban mengalami luka pada bagian kepala dan dada terkena pukulan dobel stik, meregang nyawa setelah lima hari dirawat intensif.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Polisi Cari Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Polman, 2 Remaja Luka-luka |
![]() |
---|
Polisi Amankan 5 Pelajar Keroyok Pelajar Lain di Pantai Polewali, Videonya Viral |
![]() |
---|
Dewan Guru Gojukai Komda Sulbar Sayangkan Guru Karate Keroyok Pelajar di Polman |
![]() |
---|
MOTIF dan Kronologi Guru Karate dan Muridnya Keroyok Pelajar di Stadion Polman hingga Meninggal |
![]() |
---|
Pelajar di Polman Meninggal Usai Dikeroyok Kena Stik Bruce Lee di Kepala Lalu Dihujani Pukulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.