Pesta Sabu

3 Tersangka Tertangkap Pesta Sabu di Tommo Diepriksa di Polresta Mamuju

Tiga pria inisial JI (43), SO (28) dan HL (35) tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Narkoba Polresta Mamuju, Kamis (7/12/2023).

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Indari
Tiga pria (duduk) pengguna sabu saat diamankan di Polsek Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tiga pria tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap polisi Polsek Tommo, kini dibawa ke Polresta Mamuju.

Tiga pria inisial JI (43), SO (28) dan HL (35) tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Narkoba Polresta Mamuju, Kamis (7/12/2023).

Para tersangka ditangkap saat pesta sabu di sebuah rumah di jalan poros Tommo, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (6/12/2023) pukul 20.00 Wita malam.

"Iya para tersangka sudah di Polresta Mamuju, kini sudah menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus,"kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com.

Herman mengatakan,polisi akan melakukan pengembangan terhadap kasus tindak pidana narkotika tersebut.

Usai ditangkap pada Rabu malam para tersangka langsung di bawah ke Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara pengembangan (apakah ada pelaku lain atau tidak) jadi masih diperiksa," terangnya.

Sebelumnya,Kepolisian Sektor (Polsek) Tommo menangkap tiga pria saat pesta sabu.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua saset sabu dan tiga barang elektronik handphone.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved