Haji 2024

Kemenag Sulbar Buka Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji

Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jamaah yang ingin berangkat di tahun 2024.

|
Penulis: Jufriadi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Jufriadi
Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulbar Najamuddin Umar dan Jamil saat jadi narasumber podcast di studio Tribun-Sulbar.com Jl RE Martadinata Kecamatan Simboro Mamuju Sulawesi Barat, Selasa (5/12/2023) malam 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kabar baik untuk Calon Jamaah Haji (CJH) di Sulawesi Barat setelah Kementerian Agama (Kemenag) membolehkan pelunasan biaya haji dengan skema dicicil.

Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jamaah yang ingin berangkat di tahun 2024.

Penyicilan dapat dilakukan sejak calon jamaah haji diputuskan bisa mengikuti ibadah haji.

Hal ini disampaikan Najamuddin Umar Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulawesi Barat menjelaskan pelunasan biaya haji bisa dengan skema dicicil.

“Walau belum keluar kuota jamaah haji ,sudah bisa menyicil mulai dari sekarang, sambil menunggu kuota ada” Ujar Najamuddin Umar Bidan PHU Kanwil Kemenag Sulawesi Barat.

“Jamaah bisa nyicil tapi ada beberapa catatan ketika jamaah tidak lolos di tahapan kesehatan itu akan menjadi tabungan biasa” tambahnya.

Kemenag Sulawesi Barat membuka skema cicilan pelunasan biaya haji melalui top up virtual account (VA) ke Bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Dalam skema ini Calon Jamaah Haji dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya sampai dengan penutupan pelunasan BPIH.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Jufriadi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved