Berita Viral

Viral Anak Terancam Kehilangan Warisan Rp 10 Miliar usai Ditipu Selingkuhan Ibu, Ini Sosoknya

Viral kisah seorang anak di Semarang, Jawa Tengah yang terancam kehilangan warisan ibunya senilai Rp 10 miliar.

Editor: Via Tribun
TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Tina Nuryani (kiri), didampingi penasihat hukumnya Khikmah. Tina Nuryani mempermasalahkan laki-laki yang tak ada hubungan pernikahan tapi bisa menguasai aset mendiang ibunya. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Viral kisah pilu seorang wanita bernama Tina Nuryani yang diduga menjadi korban penipuan oleh selingkuhan ibunya.

Akibatnya, Tina Nuryani terancam kehilangan warisan sebesar Rp 10 miliar yang sejatinya aset orangtuanya.

Kini, ia tengah memperjuangkan haknya tersebut dan telah membuat laporan ke Polda Jateng dengan nomor Laporan Polisi LP/B/2/1/2023/SPKT/Polda Jawa Tengah pada 7 Januari 2023.

Baca juga: Sosok Zhafirah Febrina, Pendaki Gunung Marapi yang Viral Minta Tolong saat Erupsi, Begini Kondisinya

Inilah sosok Tina Nuryani seorang anak yang tengah memperjuang harta warisannya yang dikuasai oleh selingkuhan ibu.
Inilah sosok Tina Nuryani seorang anak yang tengah memperjuang harta warisannya yang dikuasai oleh selingkuhan ibu. (Tribun Jateng)

Sosok Tina

Tina merupakan warga Karangjati Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Tina mengaku ditinggalkan oleh ibunya pada tahun 1995.

Ia mengatakan saat meninggalkan rumah, ibunya masih berstatus istri orang dan pergi bersama laki-laki lain tanpa ada ikatan pernikahan.

Adapun orang tua Tina resmi bercerai pada 1998.

Meski begitu, Tina mengaku pada tahun 2000 sang ibu sering menjenguknya.

Pada saat itu Tina tengah duduk di bangku kelas 3 SMP.

Tina juga mengaku hubungannya dengan sang ibu begitu dekat.

Hingga saat lulus SMA ia diminta untuk membantu pekerjaan ibunya.

"Namun pada tahun 2000 saat saya kelas 3 SMP saya sering dijenguk ibu saya. Hubungan saya sangat dekat dengan ibu. Hingga lulus SMA saya disuruh membantu kerjaan ibu," kata Tina, saat ditemui tribunjateng.com, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: Sosok Indra Hikmal Adam, Polisi Gadungan Viral Sebulan Ikut Latihan dan Tinggal di Mako Brimob

Ibu Tina Sakit Keras

Pada tahun 2014, Tina mengatatakan bahwa ibunya mengalami sakit keras.

Di tahun 2015, Ibu Tina divonis penyakit gagal ginjal.

Hingga pada 2021 ibu Tina meninggal dunia.

Tina mengaku sejak tahun 2015 hingga 2021 ibunya rutin cuci darah.

Namun, satu tagun terakhir kondisi ibunya kian mengkhawatirkan.

"Dari tahun 2015 hingga tahun 2021 ibu saya cuci darah seminggu dua kali. Satu tahun terakhir ibu saya kritis karena divonis kanker," ujarnya.

Aset Ibu Tina Diserobot

Lebih lanjut, pria yang disebut selingkuhan ibunya itu seringkali mengganggu Tina.

Pria itu mengganggunya setelah ibunya meninggal dunia, bahkan sampai menyerobot aset-aset milik mendiang.

Pria itu ternyata menguasai seluruh aset milik ibunda Tina hingga mencapai Rp 10 miliar.

Adapun aset yang bernilai Rp 10 miliar itu berupa rumah, sawah, mobil, dan kendaraan.

"Saya minta keadilan semua aset-aset yang ditinggalkan ibu saya jangan semuanya dikuasai laki-laki tersebut. Karena saat ini semua aset ibu saya dikuasai laki-laki tidak ada hubungan perkawinan. Aset yang dibawa sekitar Rp 10 miliar berupa rumah,sawah, mobil, kendaraan," tuturnya.

Baca juga: Viral Pengantin Ngaku Tak Cinta saat Ditanya Pendeta, Digugat Rp 104 Juta Buntut Pernikahan Batal

Diduga Palsukan Akta Nikah

Penasihat hukum Tina, Khikmah mengatakan ibu kliennya meninggalkan rumah pada tahun 1995.

Pada tahun 1996 muncul buku pernikahan yang dikeluarkan KUA Semarang Timur.

"Saat kami cek tahun 2022 ternyata pernikahan ibu klien kami dan selingkuhannya tidak tercatat di KUA Semarang Timur," tuturnya.

Pria yang diduga selingkuhan ibu Tina itu pun membuat surat keterangan waris di Kantor Desa berdasarkan buku nikah abal-abal tersebut.

Lelaki itu tidak memasukkan Tina di surat keterangan waris tersebut.

"Padahal klien kami anak satu-satunya ibunya dari pernikahan resmi dengan ayahnya," ujarnya.

Ia mengatakan, lelaki itu menggunakan surat keterangan waris untuk menguasai aset peninggalan ibu kliennya.

"Kami berharap perkara itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus itu bisa berjalan tanpa adanya intervensi dari manapun," imbuhnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Bayu Satake mengatakan, berkas itu telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Akan tetapi hingga saat ini polisi belum mendapatkan informasi kelanjutan berkas perkara tersebut.

"Hingga saat ini belum dapat informasi dari JPU apakah P21 atau P19," tandasnya.

(Tribunjabar.id/Salma Dinda Regina) (TribunJateng.com/rahdyan trijoko pamungkas)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Tina Suryani Anak di Semarang Kehilangan Warisan Rp 10 Miliar,Ungkap Tabiat Selingkuhan Ibunya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved