Rekrutmen KPPS Pemilu 2024

90 Hari Menuju Pemungutan Suara, KPU Mamuju Tengah Masih Tunggu Juknis Perekrutan KPPS

Sesuai tahapan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sisa sembilan puluh hari lagi.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
Samsul Bachri/Tribun-Sulbar.com
Komisioner KPU Mamuju Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Sri Haryudith. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan komisioner KPU Mamuju Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Sri Haryudith.

Sesuai tahapan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sisa sembilan puluh hari lagi.

Sri Haryudith menyebut juknis perekrutan KPPS hingga saat ini belum ada dari KPU RI.

"Belum ada juknis, kami juga sementara menunggu karena proses perekrutan KPPS akan dimulai Desember 2023," ujar Haryudith dihubungi via WhatsApp, Kamis (16/11/2023).

Adapun KPPS berkedudukan di tempat pemungutan suara (TPS).

KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara.

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 untuk KPPS, anggotanya berjumlah tujuh orang yang susunannya terdiri dari satu orang ketua merangkap anggota dan enam orang anggota.

Para anggota KPPS ini berasal dari masyarakat yang telah lolos seleksi dan dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun komposisi keanggotaan KPPS memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Tugas KPPS dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah mewujudkan kedaulatan pemilih.

Melayani pemilih dengan hak pilihnya, serta memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas.

Dalam menjalankan tugas tersebut, KPPS diharapkan memiliki transparansi, netralitas, tingkat akurasi yang tinggi, dan bertanggung jawab.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved