Pegawai Mogok Kerja

KRONOLOGI Puluhan Pegawai Disdukcapil Mamasa Mogok Kerja hingga Ganggu Layanan

38 pegawai kontrak Disdukcapil Mamasa memilih mogok kerja lantaran gaji mereka selama setahun rupanya belum dibayarkan. 

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hamsah Sabir
Suasana di Disdukcapil Mamasa, Jl Poros Mamasa, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kabupaten Mamasa kembali menjadi sorota.

Kali ini datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamasa.

38 pegawai kontrak Disdukcapil Mamasa memilih mogok kerja lantaran gaji mereka selama setahun rupanya belum dibayarkan. 

Aksi mogok kerja puluhan pegawai ini mengganggu pelayanan di Disdukcapil Mamasa

Kepala Disdukcapil Mamasa, ABD Rahman menyebut layanan terganggu.

"Pelayanan tetap berjalan, tapi kita akui memang kami sedikit terganggu kalau tenaga kontrak tidak masuk kerja," ujar ABD Rahman saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, di Jl Poros Mamasa - Polaman, Kelurahan Mamasa, Rabu (08/11/2023)..

Ia mengaku, pelayanan tentu sedikit terganggu, sebab kata dia, rata - rata yang digunakan sebagai operator ialah tenaga kontrak.

Pengakuan Pegawai

Salah satu tenaga kontrak berinisial mengaku, jumlah gaji perorangan tenaga kontrak di Disdukcapil Mamasa bervariasi.

"Tidak merata Pak, rata-ratanya Rp 500 ribu per orang Pak," jelasnya.

Ia mengaku, sedikitnya 38 orang tenga kontrak yang ada di Disdukcapil Mamasa.

Jika dikali, maka Pemkab Mamasa belum membayarkan total Rp 228 juta gaji pegawai.

Ini hasil perkalian dari rata-rata gaji pegawai Rp 500 ribu kali 38 orang hingga didapati Pemkab Mamasa harus membayar setidaknya Rp 19 juta tiap bulannya atau Rp 228 juta setahun.

Diketahui, tenaga kontrak di Disdukcapil Mamasa mogok kerja lantaran sudah satu tahun gajinya tak dibayarkan.

"Sudah satu tahun lebih kami tak dibayar Pak," pungkasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved