Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2016, Pria di Toraja Diusir Tetua Adat
Pelaku MY harus menerima sanksi sosial atas perbuatannya merudapaksa anak tirinya CWA (14).
TRIBUN-SULBAR.COM, TORAJA - Tetua adat Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengusir MY (41), warga Lembang Madandan yang tega merudapaksa ank tirinya, CWA (14), Senin (6/11/2023).
Pelaku menerima sanksi sosial atas perbuatannya merudapaksa anak tirinya CWA (14).
MY diusir dari dari wilayah Adat Madandan.
Dia diusir berdasarkan hasil sidang adat.
"Keputusannya (hasil musyawarah adat) pelaku dikeluarkan," ujar Pemuka adat di wilayah tersebut, Saba Sombolinggi.
Saba menyebutkan, pertimbangan tersebut sudah sah secara adat.
"Secara adat sudah sah, apalagi dengan melihat perlakuan pelaku kepada anak tirinya sangat miris. Seolah-olah rasa kemanusiaan sudah tidak ada," tuturnya.
Sebelumnya, MY ditangkap tim Resmob Polres Tana Toraja, Selasa (5/9/2023) lalu.
Ia digelandang ke kantor polisi karena diduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Ia dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya, CWA (14).
CWA mengungkapkan bahwa pelaku melakukan perbuatan bejad itu sejak lama, saat dirinya masih duduk di kelas 2 SD, tahun 2016.
Perbuatan itu dilakukan beberapa kali selama 6 tahun. Terakhir, ia mengulang perbuatan itu lagi pada November 2022 lalu.
Di hadapan polisi, MY mengakui perbuatannya. Ia pun mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
MY mengaku ia sempat akan melakukan perbuatannya itu pada April 2023 lalu. Namun, karena korban berontak, aksinya gagal.
Rudapaksa Anak Disabilitas, 5 Pria di Polman Diringkus Polisi, 3 Pelaku Masih Dikejar |
![]() |
---|
Gereja GTM di Balla Mamasa Rusak Berat Akibat Tertimpa Longsor |
![]() |
---|
Profil Pendeta Wasthy Saber dari Toraja ke Pasangkayu, 11 Tahun Setia Menjawab Panggilan Pelayanan |
![]() |
---|
Pesan Pendeta ke Jemaat Kristiani mamuju Tengah Saat Peringati Kenaikan Isa Almasih |
![]() |
---|
Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Toraja Jemaat Siong Pasangkayu Berlangsung Khidmat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.