Berita Mamasa
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi PT KHBL Site Mamasa, Kejari Masih Kumpulkan Alat Bukti
Pihaknya mengku, Kejari Mamasa, masih terus mengumpulkan alat bukti, apakah kasus terdebut terbukti tindak pidana korupsi atau tidak.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kasus dugaan korupsi pada PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) site Mamasa, Sulawesi-barat (Sulbar), masih dalam proses pengumpulan alat bukti oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Mamasa.
Beberapa bulan lalu, Kejari Mamasa melakukan penggeledahan di Kantor PT KHBL atas dugaan korupsi pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) tahun 2017 sampai 2022.
Kepala Sub Seksi Ekonomi, keuangan dan pengamanan pembangunan Strategis, Kejari Mamasa, Muhammad Siddiq, saat di konfirmasi mengatakan, saat ini pihak penyidik Kejari Mamasa, masih dalam proses penyidikan.
Pihaknya mengku, Kejari Mamasa, masih terus mengumpulkan alat bukti, apakah kasus terdebut terbukti tindak pidana korupsi atau tidak.
"Penyidik masih mengumpulkan bukti- bukti apakah terbukti tindak pidana korupsi atau tidak," ujar Siddiq, saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Selasa (06/11/22023).
Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pembayaran PSDH dan PAD dalam pengelolaan getah pinus di Mamasa Tahun 2017 sampai 2022 mulai tanggal 02 Oktober 2023 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa saat dikonfirmasi dikonfirmasi via WhatsAppn mengatakan, pihaknya masih dalam proses pengumpulan alat bukti.
"On the proces," ungkap Musa saat dikonfirmasi, Selasa (07/11/2023).
Ia menuturkan, TPK ini bukan hal yang mudah karena melibatkan berbagai sektor sesuai keahlian dan kewenangannya.
Musa mengatakan, Kejaksaan Negeri Mamasa masih sementara melakukan penyelidikan .
"Masih sementara penyelidikan . Sebab TPK ini melibatkan pihak ketiga yang memiliki kewenangan masing-masing," ujar Musa.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir
| Bupati Mamasa Luncurkan BUMDes Kios Pangan Desa Osango, Grosir Sembako hingga Sediakan Ikan |
|
|---|
| Spanduk Penolakan TPA Salurano Malabo Membentang di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Warga Desa Taupe Mamasa Tolak Tapal Batas Taman Nasional Gandang Dewata |
|
|---|
| Kelompok OKP di Mamasa Inisiasi Doa Bersama untuk Indonesia |
|
|---|
| 32 Unit Sekolah di Mamasa Dapat Revitalisasi dari Kementerian Pendidikan, Berikut Rinciannya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-Kejaksaan-negeri-Kejari-Mamasa-H-Musa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.