Berita Viral

Viral Omzet Fantastis Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water, Ternyata Ini Bahan serta Efeknya

Penggerebekan oleh polisi mengungkap kasus peredaran narkoba yang berkedok keripik pisang dan happy water.

|
Editor: Via Tribun
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika berupa Happy Water dan Keripik Pisang. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pihak kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil mengungkap jaringan produsen dan pengedar narkoba di wilayahnya, Kamis (2/11/2023).

Kasus ini pun menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan di berbagai platform termasuk artikel berita online dan media sosial.

Pasalnya, produsen narkoba tersebut menjual barang terlarang dengan modus baru, yakni lewat keripik pisang dan happy water dengan omzet capai miliaran rupiah.

Baca juga: "Selamat Ya Semoga Bahagia", Ucap Istri yang Viral Pergoki Suami Nikah Lagi, Beri Kejutan di Resepsi

Polisi menunjukan barang bukti narkoba jenis happy water dan keripik pisang saat jumpa pers di Bantul, Jumat (3/11/2023)
Polisi menunjukan barang bukti narkoba jenis happy water dan keripik pisang saat jumpa pers di Bantul, Jumat (3/11/2023) (TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda)

Salah satu tempat produksi keripik pisang narkoba berada di rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keripik pisang yang ada kandungan narkotika tersebut dijual dalam kemasan mulai 50, 75, hingga 500 gram.

Adapun kripik narkoba ini memiliki harga yang fantastis, yakni dibanderol mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Sementara Happy Water biasanya dijual seharga Rp 1,2 juta per botol.

"Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," ujarnya.

Baca juga: Viral Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Suami Histeris Sepulang Kerja, Gegara Tolak Layani?

Wahyu Widada mengatakan, kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba, di mana para pelakunya mengolah narkoba sedemikian rupa supaya bisa dianggap biasa dalam kehidupan masyarakat.

Ia juga menambahkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 426 bungkus keripik pisang serta 2 ribu lebih Happy Water ukuran 10 mililiter.

"Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan Happy Water, dan 10 kilogram bahan baku narkotika," terang Wahyu.

Sementara itu, total keripik pisang yang terjual sekitar 30 kilogram.

Apabila seluruh barang tersebut terjual, pelaku diprediksi mendapat keuntungan mencapai Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar.

Sementara itu, cairan Happy Water dapat memberikan efek kepada siapapun yang meminumnya merasa happy atau senang.

Menurut keterangan, cairan tersebut memicu euforia dan halusinasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved