DPRD Polman
Pansus DPRD Polman Bahas Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika
Pembahasan Ranperda tersebut dipimpin Wakil Ketua l DPRD Polman Amiruddin didampingi ketua Pansus II H. Ibrahim.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) gelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Jl Andi Depu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Jumat (27/10/2023).
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Pembahasan Ranperda tersebut dipimpin Wakil Ketua l DPRD Polman Amiruddin didampingi ketua Pansus II H. Ibrahim.
Turut hadir Kepala BNNK Polman Sabri Syam, Kepala Kesbangpol Polman, Kasatpol PP Polman, Kabag Hukum beserta pejabat lainnya.
Anggota DPRD Polman Samril dalam rapat menegaskan kepada Kepala BNNK untuk tidak memandang bulu pemeriksaan tes urin, agar pemberantasan narkoba di Polman bisa teratasi.
Untuk mencegah jangan sampai kejadian tahun lalu, anggota oknum anggota DPRD Polman tertangkap gunakan narkotika jenis sabu.
“Menjadi tanda tanya jika kita sebagai anggota dewan terhormat, tapi nyatanya bagian dari kita yang terjerat pengguna narkotika, bagaimana masyarakat membangun kepercayaan kepada wakilnya kalau seperti itu,” terang Samril saat rapat berlangsung.
Hal serupa juga disampaikan Said Sidar yang menyebutkan begitu merajalelanya narkoba hingga anggota DPRD juga terjerat dengan barang terlarang ini.
Sehingga ia menyampaikan agar Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba segara disahkan.
Sementara itu ketua pansus II DPRD Polman H. Ibrahim menyampaikan rapat hari ini merupakan pertemuan pertama untuk membahas Ranperda narkotika.
Kemudian, terlebih dulu mereka akan melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang telah menjalankan perda narkotika.
Untuk itu, mereka akan kembali mengkaji lebih dalam lagi membahas pasal per pasal perda narkotika nantinya.
Kepala BNNK Polman Sabri Syam, menjelaskan Perda Narkotika itu nantinya membantu tugas mereka dalam bidang pencegahan dan rehabilitasi.
“Dengan adanya perda ini tentu membantu tugas tugas kami dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” Jelas Sabri Syam.
Sementara saat ini Polman sudah darurat peredaran narkoba sehingga perda ini sudah seharusnya diterapkan di Polman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Bupati Polman Setujui Rp 2 Miliar untuk Beli Mobil Dinas Baru Pimpinan DPRD |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Anggota DPRD Polman Nurbaeti Meninggal Dunia |
![]() |
---|
40 Anggota DPRD Polman Habiskan Rp 280 Juta Bimtek di Yogyakarta, Padahal Pemkab Defisit Anggaran |
![]() |
---|
KARENA Alasan Ini 40 Anggota DPRD Polman Bimtek di Yogjakarta Saat Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
40 Anggota DPRD Polman Bimtek di Yogyakarta saat Efisiensi Anggaran, Dikecam Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.