PAN Mamuju Tengah
PAN Mamuju Tengah Akan Laporkan Calegnya ke Polisi Diduga Lakukan Pelanggaran Ini
Melalui Laision Officer (LO) PAN Mamuju Tengah, Ambas menegaskan akan membawa kasus itu ke ranah hukum.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Partai Amanat Nasional (PAN) Mamuju Tengah akan melaporkan calegnya ke polisi karena merugikan partai.
Melalui Laision Officer (LO) PAN Mamuju Tengah, Ambas menegaskan akan membawa kasus itu ke ranah hukum.
"Kita akan laporkan yang bersangkutan dengan dugaan penipuan, "tegas Ambas di Warkop X KpK, Jl. Abdul Madjid Pattaropura Desa Topoyo, Jumat (20/10/2023) sore tadi.
Caleg yang dimaksud bernama Bandia, nomor urut satu dapil 1 Mamuju Tengah pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) PAN Mamuju Tengah.
Namun statusnya pada Silon PAN itu Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Dia (Bandia) TMS, karena juga masih terdaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),"ujar Ambas.
Ambas menjelaskan, dugaan penipuan yang dilakukan Bandia adalah membuat pernyataan palsu dan bohong.
"Kita ditipu, dibohongi, diprank, karena dia membuat penyataan kembali ke PDIP di akhir masa tahapan pencermatan DCT dan sudah tidak bisa dilakukan perubahan," imbuh dia.
Ambas menjelaskan, sebelumnya Bandia terdaftar sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Namun di awal masa tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), Bandia mengundurkan diri dari PDIP dan memilih PAN sebagai kendaraannya, "terangnya.
Namun, di akhir masa tahapan pencermatan DCT, Bandia kembali membuat pernyataan gabung ke PDIP.
"Awalnya begitu, makanya semua berkas yang bersangkutan kami input di Silon, surat pernyataan pengunduran diri serta bersedia masuk di PAN juga kita sertakan, "terang Ambas.
Bahkan menurutnya, pada saat itu salah satu DCS terpaksa dikeluarkan untuk digantikan oleh yang bersangkutan.
"Tentu itu telah merugikan kami, karena saat ini Silon sudah terkunci dan tidak bisa di apa-apain lagi, " imbuh Ambas.
"Kerugian kami ini, dengan masuknya Bandia kita telah merubah komposisi nomor urut serta membatalkan satu calon, sehingga ketika status Bandia TMS di PAN secara otomatis calon kami di Dapil satu berkurang, yang sebelumnya tujuh kini hanya tinggal enam, " pungkasnya.
Wartawan Tribun-Sulbar.com juga telah mencoba mengkonfirmasi Bandia untuk dimintai keterangan
Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
Tenaga Honorer SDN 009 Aralle Mamasa Protes Tak Diakomodir jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
2 Perempuan Pingsan saat Antre Urus SKCK Berkas PPPK Paruh Waktu di Polres Majene, Satu Sedang Hamil |
![]() |
---|
Daftar Berkas Harus Dilengkapi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Majene: Batas Pengumpulan 22 September |
![]() |
---|
DLHK Majene Angkut Tumpukan Sampah di Kolong Jembatan Pertokoan |
![]() |
---|
ASN Sulbar Disidang Kerugian Negara, Ada Cicil 10 Bulan Hingga 28 Bulan untuk Pengembalian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.