Pernikahan Warga Pakistan
Bule Pakistan Nikahi Janda di Mamuju Tengah, KUA Tobadak Sebut Administarasi Lengkap
Sama halnya dengan Nalis, semua dokumen persyaratan nikahnya lengkap, termasuk akta cerai.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Safri sebut persyaratan nikah pria asal Pakistan dengan seorang janda di Mamuju Tengah lengkap.
Sebelumnya diketahui pria asal Pakistan Ali Raza (30) menikahi Nalis Tyo Rima Dwi Ningsih warga Dusun Sumber Sari Desa Tobadak, Mamuju Tengah, (30), Kamis (4/10/2023).
"Setelah diverifikasi semua dokumen Ali, baik dari Duta Pakistan-Indonesia maupun sebaliknya dinyatakan lengkap,"tutur Safri saat ditemui di kantornya, Desa Mahahe Kecamatan Tobadak, Kamis (5/10/2023).
Sama halnya dengan Nalis, semua dokumen persyaratan nikahnya lengkap, termasuk akta cerai.
"Akta cerainya itu pertanggal 12 Desember 2009," ucapnya.
Kemudian Nalis yang merupakan seorang janda dan dia juga sudah memiliki akta cerai pertanggal 12 Desember 2009.
"Alhamdulillah semua berkas keduanya dinyatakan lengkap secara administrasi sehingga pernikahan terlaksana dengan baik," ujar Safri.
Selaku penghulu, Safri bersyukur proses ijab qabul berjalan lancar.
"Alhamdulillah berjalan lancar, meski gunakan bahasa Indonesia, "sebutnya.
Safri menyebutkan bahasa yang digunakan untuk pengucapan ijab qabul sempat dikoordinasikan kepada Ali.
"Iya, sempat kita suruh milih bahasa, Arab, Inggris dan Indonesia, tapi yang dia (Ali) pilih bahasa Indonesia," terangnya.
Bahkan, menurut Safri, pengucapan ijab qabul dalam bahasa Indinesia digembleng selama dua hari sebelum akad.
"Dua hari kita ajar, untuk permantap pengucapannya," ucap Safri.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Samsul Bahri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.