Pendaftaran CPNS 2023

CARA Beli dan Tambahkan Materai Elektronik Saat Daftar CPNS 2023

Caranya tidak ribet, tapi pastikan jaringan internetmu lancar saat pendaftaran CPNS 2023.

|
Editor: Munawwarah Ahmad
Kompas.com
Ilustrasi - Suasana seleksi CPNS 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Masih cukup waktu daftar CPNS 2023.

Tapi kalian yang ingin daftar wajib memperhatikan tata cara pendaftaran CPNS 2023 termasuk cara menambahkan materai elektronik. 

Caranya tidak ribet, tapi pastikan jaringan internetmu lancar saat pendaftaran CPNS 2023.

Sejumlah instansi masih membuka pendaftaran CPNS 2023.

Meskipun jadwal disampaikan pemerintah pendaftaran akan tutup 3 Oktober 2023. 

Lalu kendala belakangan dihadapi adalah cara membeli dan menambahkan materai elektronik.

Berikut kami sajikan cara beli materai digital atau elektronik termasuk cara menambahkannya ke ebrkas pendaftaran CPNS 2023

Sebagai informasi, sesuai jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan tutup per 3 Oktober 2023. 

Kamu yang belum mendaftar masih punya cukup waktu mendaftra.

Jangan lupa siapkan etrlebih dahulu berkas persyaratan pendaftran CPNS 2023.

Berikut cara membeli dan membubuhkan meterai elektronik dalam dokumen digital.

Meterai elektronik atau e-Meterai merupakan meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen digital melalui sistem tertentu.

Sebelum membubuhkan e-Meterai, Anda harus melakukan pembelian meterai elektronik terlebih dahulu melalui website resmi e-Meterai dari Perum Peruri atau melalui distributor resmi e-Meterai seperti PT Finnet Indonesia, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana, dan Koperasi Pegawai Swadharma.

Cara Beli e-Meterai

Dilansir situs e-meterai.co.id, berikut langkah-langkah membeli e-Meterai:

- Login akun yang telah dibuat di https://e-meterai.co.id/;

- Klik menu "BELI E-METERAI";

- Masukan jumlah kuota e-Meterai yang hendak dibeli, lalu klik "Bayar";

- Lalu akan diarahkan ke halaman pembayaran untuk pilih metode pembayaran;

- Bayar sesuai metode yang dipilih sampai muncul notifikasi "Pembayaran Sukses".

Cara Membubuhkan e-Meterai

Adapun langkah-langkah membubuhkan meterai elektronik adalah sebagai berikut:

- Login akun di website https://e-meterai.co.id/;

- Pilih tahap "PEMBUBUHAN";

- Masukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen;

- Unggah dokumen yang hendak dibubuhkan dengan e-Meterai dalam format PDF;

- Atur posisi e-Meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

- Klik "Bubuhkan e-Meterai", kemudian klik "Yes";

- Masukan 6 digit PIN yang telah didaftarkan, lalu klik "Lanjutkan";

- Proses pembubuhan selesai. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi e-meterai atau mengirim ke e-mail yang sudah terdaftarkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Beli dan Membubuhkan Meterai Elektronik pada Dokumen Digital

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved