Sabtu, 16 Mei 2026

Korupsi Stadion Manakarra

Dugaan Korupsi Renovasi Stadion Manakarra, Kejati Dalami Keterlibatan 19 Saksi yang Diperiksa

Ia masih belum bisa menyampaikan isi materi pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Tayang:
Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Dugaan Korupsi Renovasi Stadion Manakarra, Kejati Dalami Keterlibatan 19 Saksi yang Diperiksa
Tribun Sulbar / Adriansyah
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulbar, Asben. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat Asben mengungkapkan, kabar terbaru soal penyelidikan dugaan kasus korupsi renovasi Stadion Manakarra Mamuju.

Asben mengatakan, Kejati Sulbar hingga kini masih mendalami keterlibatan sejumlah saksi.

Ia masih belum bisa menyampaikan isi materi pemeriksaan yang tengah berlangsung.

"Stadion ini dalam tahap penyelidikan, menghadirkan beberapa saksi," jelas Asben, saat ditemui Tribun-Sulbar.com disela-sela kegiatannya, Jl Soekarno Hatta Mamuju, Kamis (28/9/2023).

"Dan item kegiatannya bukan cuma satu, ada beberapa item di dalamnya, dan ini juga strategi kejaksaan belum bisa di ekspos," lanjutnya.

Lebih lanjut Asben menjelaskan, sejauh ini kejaksaan belum menerima laporan kerugian negara renovasi Stadion Manakarra yang menggunakan anggaran Rp 9,3 miliar.

Anggaran itu bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Sulbar.

Dikatakan, terkait kerugian negara kini masih dalam perhitungan BPK dan BPKP.

Namun kata dia, tim penyilidik kejaksaan akan meminta hasil perhitungan kerugian negara tersebut.

"Sampai saat ini belum," singkatnya.

"Kalau permintaan perhitungan pasti ada, tim penyelidik seperti itu prosedurnya apabila ada dugaan kepada lembaga terkait," ujarnya.

Kejati Sulbar memang telah memanggil 19 saksi untuk memberi keterangan pada kasus tersebut.

Saksi ini empat diantaranya adalah Panitia penerima barang hasil pekerjaan (PPHP).

Kejaksaan juga bakal melibatkan saksi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved