Berita Viral

Viral Perwira TNI Diduga Lecehkan Bawahan Sesama Jenis sejak 2021, Serang Korban saat Tidur di Barak

Viral sosok AAP, oknum perwira TNI yang diduga melecehkan sejumlah bawahan sesama jenis.

Editor: Via Tribun
instagram/ayoberani.laporkan
Lettu AAP selaku oknum TNI yang diduga lecehkan anak buahnya sesama jenis. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Viral sosok AAP, perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) yang diduga melakukan pelecehan pada anak buahnya yang sesama jenis.

Personel Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD tersebut diduga melakukan kekerasan seksual di mess pelaku dan Barak Remaja kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Ia sempat ditangkap, kemudian kabur dan menjadi DPO sebelum menyerahkan diri setelah kisahnya viral.

Baca juga: SOSOK Mbah Panut, Polisi Tertua yang Viral Menikah Jelang Pensiun, CLBK setelah Belasan Tahun

Lettu AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September namun kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menegaskan bahwa Lettu AAP yang sempat kabur itu, kini sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

Hendhi menyebutkan Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Menurut Hendhi, Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

Ilustrasi TNI - Viral dugaan pelecehan sesama jenis oknum Perwira muda Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) inisial Lettu AAP ke bawahannya
Ilustrasi TNI - Viral dugaan pelecehan sesama jenis oknum Perwira muda Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) inisial Lettu AAP ke bawahannya (Tribun Papua)

Baca juga: Viral Isi Chat Anggota TNI Bikin Calon Istri Syok, Ternyata Kirim Undangan Nikah dengan Wanita Lain

"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Menurut Hendhi penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.

Hendhi memastikan Lettu AAP akan dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seks sesama jenis terhadap para bawahannya.

Menurut Hendhi selain sanksi internal, Denpom Jaya/1 Tangerang juga memproses dugaan pidana kekerasan seksual yang dilakukan Lettu AAP.

"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," ujar Hendhi.

Terungkapnya kasus Lettu AAP ini awalnya diungkap akun Instagram @ayoberanilaporkan4.

Akun tersebut menyebutkan setelah menjalani pemeriksaan oleh satuan dan ditahan, Lettu A ini melarikan diri karena diduga takut menjalani proses hukum.

"Lettu Arh Anggi diduga kuat melarikan diri melalui jendela dengan cara menjebolnya. Lettu Arh Anggi diduga kuat keluar satuan melalui tembok samping parkiran Staf 1/Intelijen yang langsung berbatasan dengan kampung dan melarikan diri ke arah Alam Sutra - Tangerang Selatan," kata akun @ayoberanilaporkan4.

Akun tersebut juga menjelaskan saksi pelapor dalam kasus ini adalah sejumlah Prajurit Tamtama Remaja Rai C berpangkat Prada.

Modus Lettu AAP adalah berupaya memperdayai untuk mengulum alat kelamin korban saat sedang tidur di barak.

Dari kesaksian pelapor kata akun tersebut ada yang mengaku menjadi korban Lettu AAP pada 2021 lalu.

Baca juga: Viral Warga Aceh Diduga Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas, Pomdam Jaya Kuak Motif

Sosok Lettu AAP

Lettu Arh AAP kelahiran7 Agustus 1992.

Ia merupakan Abituren Akademi Militer (Akmil) tahun 2017 dari kecabangan Arhanud.

Terduga pelaku saat ini diketahui menjabat sebagai Komandan Baterai C Batayon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 1/PUrwa Bajra Cakti/Divisi Infanteri 1 Kostrad.

Sebelum masuk Akmil, Lettu Arh AAP sempat sekolah SMP di Cimahi lalu melanjutkan SMA di Bandung.

Terduga pelaku kemudian melanjutkan pendidikannnya ke Akademi Militer (Akmil) Magelang jurusan Elektro Pertahanan tahun 2012 lalu lulus di tahun 2017.

Saat masih SMA, Lettu AAP sempat memosting tulisan mengejutkan di laman Facebooknya pada bulan Desember 2012.

Dalam laman Facebooknya, Lettu AAP mengungkapkan ingin mengakhiri hidupnya.

"Kalau bunuh diri dihalalkan oleh agama, pingin bunuh diri ajalah," tulisnya.

Meski begitu, tak dijelaskan apa penyebabnya ia ingin bunuh diri.

 

Disclaimer : Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan pengakhiran hidup sendiri.

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa mengakses website Into the Light Indonesia di bawah ini.

Klik Website Into The Light Indonesia

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Oknum Perwira Kostrad Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke Sejumlah Bawahan, dan Viral Lettu AAP Oknum Perwira Kostrad Lecehkan Sesama Jenis ke Bawahannya, Kini Terancam Dipecat

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved