Berita Viral

Viral Warga Aceh Diduga Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas, Pomdam Jaya Kuak Motif

Seorang warga Aceh diduga diculik dan disiksa oknum Paspampres hingga tewas, diduga ada motif uang.

Editor: Via Tribun
Kolase Serambinews.com
Warga Gandapura, Bireuen, Aceh menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Foto kiri: almarhum Imam Masykur. Foto Kanan terduga pelaku Praka RM 

TRIBUN-SULBAR.COM - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada merespons berita viral dugaan penyiksaan warga Aceh oleh oknum Paspamres.

Kisah tersebut viral di media sosial menyebutkan Imam Masykur (25), warga asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh diculik dan disiksa anggota Paspamres Praka RM dan 1 rekannya.

Video korban setelah disiksa hingga berdarah-darah di Jakarta dikirim ke keluarga dengan permintaan uang tebusan Rp 50 juta.

Terkait hal ini, Rafael mengatakan, anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang warga asal Aceh sudah diamankan.

Baca juga: Viral Oknum Paspampres Diduga Siksa Pria Aceh hingga Tewas, Kirim Video dan Minta Tebusan Rp 50 Juta

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Rafael menyebut terduga pelaku ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael.

Baca juga: 3 Nasib Apes Ketua PAN Soppeng, Viral Tabrak Pemotor hingga Tewas, Dipecat Partai dan Dibui Polisi

Ilustrasi korban pembunuhan
Ilustrasi korban pembunuhan (Istimewa)

Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Kasus Polisi Bripda WK Diduga Berbuat Asusila Masih Proses Penyelidikan Polda Sulbar

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu awalnya beredar melalui media sosial Instagram.

Dalam salah satu unggahan di media sosial, korban disebut tewas dan telah dimakamkan di kampung halamannya di Aceh.

Dalam narasi unggahan yang beredar, Imam disebut sempat diculik oleh terduga pelaku Praka RM sebelum akhirnya dianiaya hingga tewas.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Warga Asal Aceh Ditahan di Pomdam Jaya" dan judul "Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Penjelasan Danpaspampres"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved