Berita Viral

Viral Perwira TNI Diduga Lecehkan Bawahan Sesama Jenis sejak 2021, Serang Korban saat Tidur di Barak

Viral sosok AAP, oknum perwira TNI yang diduga melecehkan sejumlah bawahan sesama jenis.

Editor: Via Tribun
instagram/ayoberani.laporkan
Lettu AAP selaku oknum TNI yang diduga lecehkan anak buahnya sesama jenis. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Viral sosok AAP, perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) yang diduga melakukan pelecehan pada anak buahnya yang sesama jenis.

Personel Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD tersebut diduga melakukan kekerasan seksual di mess pelaku dan Barak Remaja kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Ia sempat ditangkap, kemudian kabur dan menjadi DPO sebelum menyerahkan diri setelah kisahnya viral.

Baca juga: SOSOK Mbah Panut, Polisi Tertua yang Viral Menikah Jelang Pensiun, CLBK setelah Belasan Tahun

Lettu AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September namun kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menegaskan bahwa Lettu AAP yang sempat kabur itu, kini sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

Hendhi menyebutkan Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Menurut Hendhi, Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

Ilustrasi TNI - Viral dugaan pelecehan sesama jenis oknum Perwira muda Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) inisial Lettu AAP ke bawahannya
Ilustrasi TNI - Viral dugaan pelecehan sesama jenis oknum Perwira muda Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) inisial Lettu AAP ke bawahannya (Tribun Papua)

Baca juga: Viral Isi Chat Anggota TNI Bikin Calon Istri Syok, Ternyata Kirim Undangan Nikah dengan Wanita Lain

"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Menurut Hendhi penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.

Hendhi memastikan Lettu AAP akan dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seks sesama jenis terhadap para bawahannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved